5 Peraturan Baru di Kompetisi Liga 1 2022/2023

Logo Liga 1 Indonesia (Foto: PT Liga Indonesia Baru)

PARBOABOA – Lima peraturan baru akan diterapkan pada kompetisi Liga 1 2022/2023 yang akan dimulai pada 23 Juli mendatang. Berikut lima peraturan baru kompetisi Liga 1 2022/2023.

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita mengatakan peraturan kompetisi telah ditetapkan. Keputusan ini diambil bersamaan dengan rilis jadwal resmi kompetisi Liga 1 musim 2022/2023.

Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno mengatakan tidak ada klub yang mengkritisi rancangan peraturan yang dikirim bersamaan dengan susunan jadwal. Karenanya peraturan kompetisi telah disepakati dan akan diumumkan.

“Tidak ada satu pun klub Liga 1 2022/2023 yang protes dengan peraturan kompetisi. Dengan kata lain semuanya sepakat dengan peraturan kompetisi yang telah ditetapkan,” kata Sudjarno.

Berdasarkan peraturan tersebut, sedikitnya ada lima ketentuan baru yang akan berlaku dalam kompetisi Liga 1 2022/2023.

Berikut ini adalah lima peraturan baru yang akan berlaku dalam kompetisi Liga 1 musim ini.

1. Pemain U-20

Setelah sempat memberikan kewajiban menurunkan pemain U-19 pada musim 2017, peraturan tersebut dihapus. Namun klub masih punya kesempatan memberikan kesempatan pemain akademinya promosi di tengah kompetisi.

Mengacu Pasal 25 Poin Keempat, pemain U-20 bisa dimainkan meski tak masuk daftar 35 pemain yang didaftarkan untuk liga musim ini. Namun pemain U-20 tersebut harus sudah disahkan oleh LIB.

“Klub dapat memainkan pemain U-20 di tim utama Liga 1 sewaktu-waktu, sepanjang telah disahkan dalam Sistem Informasi dan Admnistrasi PSSI (SIAP) tenpa mengurangi jumlah kuota 35 pemain. Tahun kelahiran pemain U-20 tersebut maksimal tanggal 1 Juni 2003,” bunyi Pasal 25 Poin Keempat.

2. Lisensi A Pro

Sebenarnya LIB dan PSSI sudah merencanakan penetapan pelatih berlisensi A Pro pada musim 2020. Namun karena pandemi COVID-19, hal tersebut diundur. Pelatih berlisensi A tetap boleh melatih.

Namun untuk Liga 1 2022/2023, pelatih yang memegang tim dipastikan harus sudah mengantongi lisensi A Pro, baik dari AFC atau UEFA. Itu tertuang dalam Pasal 33 Poin D. Lisensi itu dibuktikan dengan RECC (Recognition of Experience and Current Competence).

Tak hanya pelatih, LIB juga memasukkan regulasi Direktur Teknik. Direktur Teknik setiap tim juga harus berlisensi A Pro. Sama seperti pelatih, Direktur Teknik berhak berada di arena teknik pertandingan.

3. Akumulasi Kartu Kuning

Berpegang pada Pasal 57 Poin Ketiga, akumulasi kartu kuning yang berlaku adalah empat dan kemudian kelipatan tiga. Di Liga 1 sebelumnya akumulasi kartu kuning adalah tiga dengan kelipatan dua kali.

Hal ini diambil LIB untuk memenuhi kepentingan klub, sebab regulasi akumulasi tiga dan kelipatan dua dianggap merugikan. Kebijakan akumulasi empat kartu kuning dan kelipatan tiga dianggap lebih bersahabat.

Tak hanya pemain, dalam regulasi baru juga disebutkan bahwa ofisial tim bisa mendapatkan akumulasi kartu. Ofisial yang dua kali mendapat kartu kuning dari wasit harus absen dalam satu pertandingan.

4. Pergantian Pemain

Pandemi COVID-19 membuat FIFA menetapkan aturan lima pergantian pemain dari awalnya maksimal tiga. Namun, setelah pandemi menurun, aturan ini dianggap lebih bersahabat dan dilanjutkan.

Karenanya pula LIB mengadopsi Laws of Game tersebut. Setiap klub bisa melakukan pergantian pemain maksimal lima kali dalam satu pertandingan. Pergantian itu hanya bisa dilakukan dalam tiga periode.

Namun klub bisa melakukan pergantian pada awal babak kedua, tanpa masuk hitungan. Sedangkan tambahan satu pergantian saat injury tima atau 5 ditambah 1 tidak diberlakukan dalam Liga 1 2022/2023.

5. Booster COVID-19

Tidak seperti Liga 1 2021/2022 yang mewajibkan seluruh komponen tim sudah vaksin dua kali, untuk musim ini para pemain, ofisial, dan seluruh elemen pertandingan wajib sudah booster. Karenanya LIB sedang menuntut klub memenuhi hal tersebut.

Jika ada elemen tim yang belum booster COVID-19, harus menjalani ketentuan. Mereka yang baru vaksin dua kali harus swab menjelang pertandingan, dan jika baru satu kali vaksin harus melakukan PCR.

Apabila belum menjalani vaksin COVID-19 sama sekali, harus menjalani PCR dan ditambah surat keterangan dokter. Untuk hal ini semua biaya dibebankan kepada klub alias tidak ditanggung LIB.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS