PARBOABOA, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan lima tersangka yang diduga kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang Maret 2022. Kelima tersangka itu adalah pengelola media yang menyebarkan propaganda kelompok teroris tersebut.
"Benar (5 ditangkap)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Kamis (24/3).
Aswin menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dengan konten yang mengandung unsur terorisme di media sosial. Ia meminta agar masyarakat dapat memutus rantai penyebaran konten tersebut dengan cara melaporkan ke polisi dan tidak membagikan ulang konten yang sudah tersebar luas.
"Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme dan jika menemukan agar tidak membagikannya dan lapor ke kantor polisi yang terdekat," ujar Aswin.
Kelima tersangka itu ditangkap pada 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.
Aswin mengatakan kelima tersangka yang berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK ini tergabung dalam grup ‘annajiyah Media Centre’ yang befungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," jelasnya.
Diketahui, pemilik dari grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Penyidik Densus meyakini bahwa RBS merupakan pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
Dari penangkapan RBS, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti buah pedang merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara' dan satu topi hitam yang bertuliskan ‘Tauhid’.
Dari tersangka lain yang telah diamankan, Polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul dan terdapat juga satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka berinisial MR.
Selain itu, ditemukan juga airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra.
Sebagai Informasi, dalam beberapa waktu lalu, Densus 88 berhasil menangkap 4 orang di Batam, Kepulauan Riau yang diduga masuk kedalam jaringan terorisme.