PARBOABOA, Medan – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer Daerah (TKD) Sumatra Utara (Sumut) 2023 naik sebesar Rp3,83 triliun jadi Rp63,60 triliun, dibanding tahun 2022 sebesar Rp59,77 triliun.
Jumlah tersebut meliputi Dana TKD Rp41,55 triliun dan DIPA kementerian/lembaga Rp22,05 triliun.
Dengan kenaikan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menekankan kepada para Bupati/Walikota untuk memperhatikan 6 fokus utama dalam penggunaan TKD di 2023 sesuai dengan yang harus diperhatikan Bupati/Walikota sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Adapun 6 fokus utama tersebut yakni penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.
“Pengembangan SDM itu yang pertama, kita jabarkan ada enam sektor untuk pengembangannya yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, pariwisata dan sektor produktif lainnya. Jadi tolong bupati/walikota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat menyerahkan DIPA K/L dan TKD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (2/12/2022).
Edy menyebutkan, Dana TKD akan di alokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp23,98 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp7,86 triliun, Dana Desa Rp4,45 triliun, DAK Fisik Rp3,18 triliun, Dana Bagi Hasil Rp1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp135,94 miliar.
Sedangkan untuk kementerian dan lembaga alokasi belanja pegawai sebesar Rp9,14 triliun, belanja barang Rp8,14 triliun, belanja modal Rp4,71 triliun dan belanja bantuan sosial Rp56,97 miliar.
“Saya minta kepada bupati/walikota serta kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggarannya biar ekonomi kita cepat tumbuh, jangan ditumpuk di bank. Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Heru P Nugroho menuturkan, ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) pada 2022.
Di antaranya, lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.
“Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” tutup Heru.