Ada Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Seleksi Terbuka Jabatan Eselon IIA dan IIB Pemko Pematang Siantar

Pemko Pematang Siantar telah menyelesaikan proses seleksi terbuka bagi 15 jabatan Eselon IIB atau setara kepala dinas dan Eselon IIA, yang berlangsung di Gedung Balai Kota, Jalan Merdeka, Siantar Barat. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Praktik jual beli jabatan Eselon IIB dan IIA diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara.

Seperti yang disampaikan salah satu peserta pendaftaran, JS seorang kepala bidang yang mengaku harus menyetor sekitar Rp400 juta saat dirinya mendaftar seleksi terbuka 15 jabatan Eselon IIB dan Eselon IIA di lingkungan Pemko Pematang Siantar, beberapa waktu lalu.

“Saya sudah setor Rp400 juta, tapi pada tahap pengumuman rekam jejak, tidak lolos. Ini masih didiskusikan ke keluarga apakah akan dibawa ke ranah hukum apa tidak,” ujarnya kepada PARBOABOA, Jumat (04/8/2023).

Diketahui, seleksi terbuka 15 jabatan Eselon IIB dan Eselon IIA di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Sumatra Utara telah selesai dan telah dilakukan pelantikan pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Namun, dari pelantikan tersebut, belum ada sosok yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas Pendidikan.

Kondisi tersebut menjadi pertanyakan sejumlah masyarakat. Salah satunya Hendri Saragih (50) warga Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Timur.

Henri menduga ada praktik jual beli jabatan dari belum dilantiknya tiga pejabat di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

"Ujung-ujungnya pasti duit. Bukan rahasia umum lagi, praktik jual beli jabatan ini menjadi lumrah di lingkungan setiap ASN untuk naik golongan pasti ada nominal uang yang harus diberikan," ujarnya kepada PARBOABOA. Sabtu (05/8/2023).

Padahal peran Sekda, kata Henri, sangat penting karena merupakan pejabat yang seharusnya berwenang dan menjadi leading administrasi pemerintahan dan motor penggerak bagi para ASN.

Ia berharap Sekda Kota Pematang Siantar terpilih memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, lanjut Henri, mampu mendorong percepatan kesejahteraan rakyat Kota Pematang Siantar.

"Apalagi posisi Sekda (sekretaris daerah) ini kan vital, terutama terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat," timpalnya.

Henri juga mengingatkan Wali Kota Pematang Siantar dan Badan Kepegawaian Daerah segera membuka seleksi terbuka agar tidak memunculkan dugaan masyarakat terkait praktik jual beli jabatan.

"Tentunya harapan masyarakat posisinya diisi secepatnya. Jangan sampai juga ada praktik jual beli jabatan yang hanya menguntungkan beberapa kelompok saja, soalnya masyarakat sudah capek atas isu tersebut," kesalnya.

Pernyataan senada juga disampaikan D. Purba (54), warga Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Timur yang menduga kurangnya pelicin dari oknum yang menginginkan tiga jabatan tersebut.

"Pasti kurang tuh parsidemban-nya (uang pelicinnya) untuk posisi jabatan yang dilelang, karena masih banyak celah yang dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk memalak peserta seleksi," ujarnya kepada PARBOABOA, Sabtu (5/8/2023).

Purba mengingatkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Wali Kota seharusnya berkoordinasi merumuskan standar manajemen ASN dan menjamin standar kinerja ASN di lingkup Pemko Pematang Siantar.

"Seharusnya ada pengawasan atas pembinaan profesi ASN bahwa profesi tersebut harus profesional serta evaluasi pelaksanaan, ada kompetensi dan kompetisi yang sehat untuk dapat menduduki jabatan di setiap kedinasan," ujarnya.
 
Menurutnya, jika jual beli jabatan semakin masif, maka masyarakat tidak akan mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dari Pemko Pematang Siantar.

"Bentuk diperjualbelikan jabatan tadi membuat masyarakat sebagai korban sesungguhnya. Kami (masyarakat) tak pernah mendapatkan layanan publik yang betul-betul berkualitas dari pemerintah dan permasalahan selalu berulang-ulang, seperti pengadaan kesehatan dan pendidikan," tutupnya.

Penjelasan BKPSDM Pematang Siantar

Menanggapi dugaan masyarakat itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pematang Siantar, Rosion J. Hutauruk enggan menjawab dugaan praktik jual beli jabatan itu.

"Itu kebijakan dari Bu Wali Kota (Pematang Siantar) sendiri. Jika seleksi terbuka gagal kami juga sudah sesuaikan dengan nilai passing grade yang ditetapkan pansel (panitia seleksi) bagi setiap peserta, terkait itu kita konfirmasi lebih lanjut," ujarnya.

Rosion mengakui BKPSDM juga telah melakukan pelantikan dan pengukuhan bagi 12 posisi jabatan bagi eselon IIA dan IIB di Pemko tersebut.

"Tercatat di kami tinggal 2 Plt (pelaksana tugas) di Disdik dan PUPR sendiri, dan Sekda (sekretaris daerah), sehingga kami tetap melaksanakan ini mengacu ke peraturan dan ketentuan yang berlaku," jelasnya kepada PARBOABOA, Sabtu (5/8/2023).

Saat ini, ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 54 orang, yang terdiri atas Eselon IIB sebanyak 12 orang; Eselon IIIA 15 orang; Eselon IIIB 16 orang; Eselon IVA 7 orang dan Fungsional 4 orang. 

Pelaksanaan pelantikan tersebut, lanjut Rosion, mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2725/JP.00.00/07/2023 Tanggal 24 Juli 2023 Hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemko Pematang Siantar.

"Untuk dua kadis dan sekda masih berstatus Plt hingga seleksi terbuka kembali kita (BKPSDM) buat, apakah orangnya diganti atau tidak, kita masih belum menerima SK (surat keterangan) dari Wali Kota,"tegasnya.

PARBOABOA mencoba menghubungi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar, Timbul H Simanjuntak yang ikut dilantik pada Rabu, 2 Agustus 2023. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS