PARBOABOA,
Jakarta – Teka-teki mayat wanita setengah terkubur di kolong Tol
Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi yang beberapa waktu lalu menggegerkan
warga akhirnya menemukan titik cerah. Polisi mengungkap bahawa pelaku
pembunuhan janda muda tersebut adalah pria yang juga teman seprofesinya, yakni
sama-sama terapis bekam.
Muhammad Al Rasyid (38) ditangkap dirumahnya hanya lima
hari setelah sepekan setelah mayat Rizky Sukma ditemukan warga.
Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukukanp olisi,
kecurigaan menguat kepada pelaku Muhammad Al Rasyid. Polisi lalu menangkap
pelaku di kediamannya di Tapos, Depok pada Selasa (10/8) malam.
"Tersangka bernama Muhammad Al Rasyid. Korban dan
tersangka sudah setahun saling mengenal karena memang profesi mereka sama yaitu
terapis bekam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam
jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui motif pelaku
melakukan pembunuhan ialah karena sakit hati lantaran korban menolak berhubungan
badan.
Pada Rabu (4/8), korban dengan pelaku berangkat dengan
mengendarai sepeda motor ke Citeureup, Bogor. Korban dan pelaku kemudian singgah
ke rumah teman mereka. Saat itu pelaku merasa kurang enak badan dan meminta korban
untuk melakukan terapi bekam pada dirinya.
Sekitar pukul 21.00 WIB (4/8), korban dan pelaku hendak
kembali pulang. Di perjalanan, keduanya sempat cekcok mulut.
Mereka cekcok lantaran saat itu tersangka mengungkapkan
rasa suka kepada korban. Namun korban menolaknya dengan alasan pelaku sudah beristri
dan korban juga sudah punya calon suami.
Dalam perjalanan kembali ke Bekasi, pelaku juga mengajak
korban untuk melakukan hubungan suami istri, namun korban menolaknya. Pelaku
lalu merasa kesal dan sakit hati.
Di dekat jembatan di dekat Tol Jatikarya, Jatisampurna,
Bekasi, Pelaku kemudian menganiaya korban. Pelaku membekap mulut korban hingga
lemas dan tewas.
Pelaku menggali tanah sendirian dengan tangan kosong, lalu
mengubur jasad korban. Setelah itu pelaku kabur.
"Hasil visum korban meninggal akibat lemas akibat
mulutnya dibekap oleh pelaku. Saat korban lemas lalu diseret ke jembatan itu. Dia
gali tanah dengan tangan dan mengubur
tubuh korban. Kemudian ditutup dengan sampah-sampah yang ada di situ, tetapi ternyata
masih ada tangan korban yang nongol”, kata Kombes Yusri.
Tersangka Muhammad Al Rasyid kini ditahan di Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.(*)
Berita Terkait : Mayat Wanita Ditemukan Setengah Terkubur di Kolong Tol Jatikarya