Jasad Wanita Setengah Terkubur Di Bekasi Ternyata Dibunuh Temannya Karena Menolak Bersetubuh

Mayat korban tewas di Kolong Tol Jatikarya Bekasi saat akan dievakuasi oleh kepolisian.

PARBOABOA, Jakarta – Teka-teki mayat wanita setengah terkubur di kolong Tol Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi yang beberapa waktu lalu menggegerkan warga akhirnya menemukan titik cerah. Polisi mengungkap bahawa pelaku pembunuhan janda muda tersebut adalah pria yang juga teman seprofesinya, yakni sama-sama terapis bekam.

Muhammad Al Rasyid (38) ditangkap dirumahnya hanya lima hari setelah sepekan setelah mayat Rizky Sukma ditemukan warga.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukukanp olisi, kecurigaan menguat kepada pelaku Muhammad Al Rasyid. Polisi lalu menangkap pelaku di kediamannya di Tapos, Depok pada Selasa (10/8) malam.

"Tersangka bernama Muhammad Al Rasyid. Korban dan tersangka sudah setahun saling mengenal karena memang profesi mereka sama yaitu terapis bekam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui motif pelaku melakukan pembunuhan ialah karena sakit hati lantaran korban menolak berhubungan badan.

Pada Rabu (4/8), korban dengan pelaku berangkat dengan mengendarai sepeda motor ke Citeureup, Bogor. Korban dan pelaku kemudian singgah ke rumah teman mereka. Saat itu pelaku merasa kurang enak badan dan meminta korban untuk melakukan terapi bekam pada dirinya.

Sekitar pukul 21.00 WIB (4/8), korban dan pelaku hendak kembali pulang. Di perjalanan, keduanya sempat cekcok mulut.

Mereka cekcok lantaran saat itu tersangka mengungkapkan rasa suka kepada korban. Namun korban menolaknya dengan alasan pelaku sudah beristri dan korban juga sudah punya calon suami.

Dalam perjalanan kembali ke Bekasi, pelaku juga mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri, namun korban menolaknya. Pelaku lalu merasa kesal dan sakit hati.

Di dekat jembatan di dekat Tol Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Pelaku kemudian menganiaya korban. Pelaku membekap mulut korban hingga lemas dan tewas.

Pelaku menggali tanah sendirian dengan tangan kosong, lalu mengubur jasad korban. Setelah itu pelaku kabur.

"Hasil visum korban meninggal akibat lemas akibat mulutnya dibekap oleh pelaku. Saat korban lemas lalu diseret ke jembatan itu. Dia gali tanah  dengan tangan dan mengubur tubuh korban. Kemudian ditutup dengan sampah-sampah yang ada di situ, tetapi ternyata masih ada tangan korban yang nongol”, kata Kombes Yusri.

Tersangka Muhammad Al Rasyid kini ditahan di Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.(*)

Berita Terkait :  Mayat Wanita Ditemukan Setengah Terkubur di Kolong Tol Jatikarya  

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS