PARBOABOA, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebriti berinisial JS, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Rabu (8/12). Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan bahwa pelaku ditangkap adalah Jeff Smith yang merupakan seorang aktor sinetron Indonesia.
Namun belum ada penjelasan mengenai barang bukti yang diamankan dari pelaku saat penangkapan.
"Nanti dirilis Kabid Humas," kata Kombes Mukti.
Baru bebas dari penjara
Jeff Smith kembali ditangkap polisi atas kepemilikan sabu, padahal aktor tersebut masih terbilang baru bebas dari penjara karena kasus yang sama. Jeff Smith diketahui diamankan pada April 2021 lalu karena kepemilikan ganja. Atas kasus tersebut dia kemudian dijatuhi hukuman penjara 5 bulan dan baru dibebaskan pada 15 September lalu.
Jeff Smith kemudian dinyatakan bebas seminggu setelah vonis dibacakan lantaran masa tahanannya sudah selesai dijalani.
Saat ditetapkan sebagai tersangka, Jeff sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada orang tua dan keluarga besar dan orang-orang yang disayanginya.
Jeff juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah menjadi contoh yang tidak baik.
"Juga ingin meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," ujar Jeff, Senin (19/4).
Namun sayangnya Jeff kembali terciduk dan berurusan dengan hukum karena hal yang sama.