PARBOABOA, Jakarta – Paman Cristalino David Ozora (17), Alto Banditos meminta agar Polda Metro Jaya membebaskan Mario Dandy Satrio (20).
Dilansir dari Twitter paman David @AltoLuger, pernyataan ini merupakan ungkapan rasa kecewa keluarga David atas lambatnya proses hukum terhadap Mario Dandy.
“Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja,” kata Alto Banditos dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/05/2023).
Alto mengatakan jika pihaknya merasa lelah atas ketidakjelasan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa keponakannya itu.
“Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiayaan berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” ucapnya.
Selain pembebasan, paman David turut meminta agar Polda Metro Jaya menjadikan Mario Dandy sebagai ‘Duta Free Kick’.
Permintaan ini terkait dengan tindakan Mario yang menendang kepala David layaknya bola hingga melakukan selebrasi seperti Cristiano Ronaldo usai mencetak gol.
“Diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi,” tuturnya.
Paman David menyebut jika lambatnya proses hukum terhadap Mario Dandy juga termasuk sebagai prestasi dari pelaku penganiayaan tersebut.
“Prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy,” pungkasnya.
Sidang Perdana
Sebelumnya, kuasa hukum Mario, Basri Bundu memperkirakan jika persidangan perdana kliennya akan digelar usai Lebaran.
"Sidang Mario paling lambat habis lebaran,” kata Basri Bundu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (09/04/2023).
Namun, hingga saat ini, persidangan yang dimaksud tak kunjung dilaksanakan. Marido Dandy justru sibuk menjadi saksi atas kasus yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.