PARBOABOA, Langkat - Hari ini, Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin terkait kasus kerangkeng manusia, Senin (7/2/2022).
"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut,"ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Adapun pemeriksaan terhadap Terbit Rencana akan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan Terbit di KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman atas penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana.
"Proses ini merupakan bagian dari pendalaman atas peristiwa kerangkeng manusia dan merupakan hak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk menyampaikan berbagai keterangan dari perspektifnya," ujar Choiru.
Komnas HAM juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.
Sebelumnya, ditemukan sebuah kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Hal ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap yang dilakukan Bupati Langkat. Migrant Care yang kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.
Pihak Komnas HAM pun datang ke Langkat untuk mengecek kerangkeng manusia tersebut. Mereka mengaku, menemukan kasus penghuni kerangkeng manusia yang tewas.
"Yang meninggal lebih dari satu. Kami menelusuri dapat, Polda juga dapat dengan korban yang berbeda," kata komisioner Komnas HAM M Choirul Anam di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).