KPK Rilis Laporan Kekayaan Prabowo dan Gibran Jelang Masa Jabatan 2025–2030

KPK rilis harta kekayaan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran (Foto: dok. BPMI Setpres)

PARBOABA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Laporan ini berkaitan dengan pelaporan awal menjelang masa jabatan keduanya yang dimulai pada 2025.

LHKPN Presiden Prabowo dilaporkan pada 11 April 2025 dan telah diverifikasi secara administratif oleh KPK. Dalam laporan tersebut, total kekayaan yang dimiliki Prabowo mencapai Rp 2.062.241.012.691 atau sekitar Rp 2 triliun, tanpa utang.

Prabowo memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor, dengan nilai total sekitar Rp 294,5 miliar. 

Sembilan di antaranya diperoleh dari hasil usaha sendiri, sementara satu lainnya berasal dari hibah yang disertai akta.

Dalam kategori alat transportasi, Prabowo tercatat memiliki delapan kendaraan senilai lebih dari Rp 1,2 miliar, termasuk Toyota Alphard, Honda CR-V, dua unit Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, serta satu sepeda motor Suzuki.

Kategori harta lainnya mencakup aset bergerak senilai Rp 16,4 miliar, surat berharga mencapai Rp 1,7 triliun, serta kas dan setara kas sebesar Rp 48 miliar. Prabowo tidak memiliki utang dalam laporan tersebut.

Selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan calon presiden, Prabowo secara rutin melaporkan kekayaannya kepada KPK.

Wapres Gibran

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga telah menyampaikan LHKPN awal masa jabatan kepada KPK pada 28 Maret 2025. Total kekayaan Gibran tercatat sebesar Rp 27.519.975.620, juga tanpa catatan utang.

Gibran memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berlokasi di Surakarta, dengan total nilai Rp 17,44 miliar. Semua properti tersebut diperoleh dari hasil pribadi.

Dalam hal kepemilikan kendaraan, Gibran mencatatkan tiga unit sepeda motor dan empat unit mobil dengan nilai keseluruhan Rp 312 juta. 

Di samping itu, ia juga melaporkan harta bergerak lain sebesar Rp 280 juta, surat berharga senilai Rp 5,5 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3,9 miliar.

Rincian Aset Gibran

Properti:

Tanah dan bangunan 500 m²/300 m² di Surakarta senilai Rp 6 miliar

Tanah dan bangunan 2.000 m² di Sragen senilai Rp 2,6 miliar

Tanah dan bangunan 2.000 m² di Sragen senilai Rp 2,6 miliar

Tanah dan bangunan 112 m² di Surakarta senilai Rp 1,5 miliar

Tanah 113 m² di Surakarta senilai Rp 700 juta

Tanah 896 m² di Surakarta senilai Rp 1,79 miliar

Tanah 1.124 m² di Surakarta senilai Rp 2,25 miliar

Kendaraan:

Motor Honda Scoopy (2015) – Rp 7 juta

Motor Honda CB-125 (1974) – Rp 5 juta

Motor Royal Enfield (2017) – Rp 40 juta

Toyota Avanza (2016) – Rp 85 juta

Toyota Avanza (2012) – Rp 55 juta

Isuzu Panther (2012) – Rp 60 juta

Daihatsu Grand Max (2015) – Rp 60 juta

Dengan laporan ini, KPK menegaskan transparansi kekayaan pejabat negara sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang baru.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS