PARBOABOA, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH Ansor) akan melaporkan pihak perekam dan penyebar rekaman video penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor, David.
Ketua LBH Ansor Abdul Wodir menilai, perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan terhadap Cristalino David Ozora, adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat.
“LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat,” kata Qodir dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
LBH Ansor juga mengimbau kepada semua pihak, agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati keluarga dan korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya.
Sementara itu, salah satu perwakilan keluarga David, Rustam Hatala mengatakan bahwa kondisi korban saat ini sudah membaik, seperti sudah bisa menggerakkan anggota badan.
“Kondisi David sampai saat ini belum sepenuhnya sadar, namun ia sudah menunjukkan proses menggerakkan anggota badan dan batuk,” kata Rustam dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Rustam menjelaskan, korban tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada atau pindah dari perawatan sebelumnya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Menurutnya, pemindahan atas rekomendasi dokter ini dilakukan karena proses kesadaran David masih sangatlah lambat, sehingga perlu upaya yang lebih detail dan fasilitas pelayanan lebih layak.
“Terima kasih telah dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan prima untuk mengusahakan kesembuhan anak kami,” pungkasnya.