Mulai Selidiki Rafael Alun, KPK Beberkan Temuan Baru

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (PARBOABOA/Ilham)

PARBOABOA, Jakarta- Nama Rafael Alun Trisambodo belakangan santer dibicarakan usai sang anak, Mario Dandy Satrio, tersandung kasus hukum karena melakukan kekerasan terhadap seorang remaja bernama David.

Akibat kasus tersebut, Rafael Alun juga diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut disebut-sebut tak sesuai dengan profil selaku aparatur sipil negara (ASN).

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan (kasus) ini masuk lidik (penyelidikan). Sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).

Lembaga antirasuah juga tengah melakukan penelusuran bukti permulaan terkait dugaan korupsi Rafael Alun.

Pahala menyebut ada temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan Rafael yang sejauh ini telah dilakukan oleh KPK.

"RAT ada pengembangannya, salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," kata Pahala.

Pahala lantas membeberkan dari penelusuran tim KPK, terdapat temuan adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael) juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata Pahala.

Kata Pahala, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Rafael Alun beserta keluarganya sebagai upaya pencegahan terjadinya pencucian uang.

"Iya RAT [Rafael Alun Trisambodo], keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS