PARBOABOA, Tanjung Morawa - Kantor SPBU di Jalan Sultan Serdang, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdan dibobol maling. Pelaku melarikan uang sebesar Rp 75 juta pada Senin (19/7) dini hari. Pengelola SPBU langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.
"Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu OJ Samosir, Selasa (20/9/2021).
Dari rekaman CCTV polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat identitas pelaku. Salah satu pelaku merupakan mantan pegawai SPBu berinisial FR (24). Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang tunai Rp75.000.000 di SPBU PT Sam Utama Energi bersama pelaku MRP. Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap MRP.
Ironisnya pelaku MRP merupakan remaja di bawah umur yang masih berumur 15 tahun.
MRP kemudian mengaku jika sepeda motor yang dipakai saat pencurian uang adalah milik SD. Setelah menggunakan sepeda motor tersebut, mereka kemudian menyerahkan uang sebesar Rp700.000 kepada SD.
Dari hasil interogasi terhadap SD, ia tidak mengetahui jika sepeda motornya dipinjam pelaku untuk melakukan pencurian.
" Pemilik sepeda motor SD mengaku tidak mengetahui sepeda motornya dipakai untuk berbuat kejahatan," ujarnya
Dari pelaku FR dan MRP diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Scoopy BK 5853 MBC berikut BPKB dan STNK, satu unit HP merek OPPO A16, satu buah cincin emas belah rotan seberat 2 gram yang telah dibeli pelaku, uang tunai sebesar Rp2.472.000 yang merupakan sisa uang pencurian, satu unit sepeda motor Beat warna merah BK 3682 MAO, uang tunai Rp 650.000.