PARBOABOA, Jakarta - 5 orang terlapor dalam kasus pelecehan seksual dan
perundungan terhadap MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjalani
pemeriksaan hari ini.
Adapun lima terduga pelaku yakni O,FP,RE, alias RT,EO dan
CL.
Namun kelima orang yang terduga pelaku membantah tuduhan
telah melakukan perudungan dan pembulian yang dituduhkan tersebut.
"Sejauh ini yang kami temukan peristiwa itu tidak ada,
peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu
tidak ada, tidak didukung oleh bukti apa pun," kata Tegar Putuhena, kuasa
hukum dari terduga pelaku RT dan EO, Senin (6/9).
Para terlapor juga merasa tidak melakukan tindakan pelecehan
seksual maupun penyiksaan kepada MS. Sehingga berniat untuk melaporkan balik
MS.
“Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk
melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Tegar, Senin (6/9/2021).
Meski demikian, rencana laporan tersebut belum memiliki
waktu yang pasti. Karena kelima terlapor memiliki kuasa hukum yang berbeda-beda
sehingga diperlukan diskusi lebih dahulu.
“Masing-masing
terlapor didampingi oleh kuasa hukum yang berbeda-beda, cuma, kami sudah
mempertimbangkan juga, kami akan rembuk, bentuk tim, dan memikirkan siapa saja
yang akan kami laporkan,” katanya.
Salah satu alasan pihak terlapor ingin membuat laporan
balik karena mereka merasa identitas pribadinya di buka. Yang menyebabkan para
keluarga pelaku mendapat cercaan.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini
mencuat setelah ia menulis surat yang menjadi viral di media sosial Rabu pekan
lalu.
MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia
bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual
oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan
seksual ke atasannya. Namun pelaku tidak mendapat
sanksi apapun dari kantor, sehingga tindakan perudungan tetap berlanjut.
Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung
membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga
langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.