PARBOABOA, Pematangsiantar - Saut Bangkit Purba SE yang merupakan anggota DPRD Sumut, didampingi BNN Kota Pematangsiantar melakukan sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 di Aula SMK Parbina Nusantara, Sabtu, 4 Desember 2021.
Dalam sosialisasi tersebut Saut Bangkit Purba mengatakan bahwa semua elemen masyarakat HARUS menjauhi Narkoba terutama kaum milenial, harus sejak dini diperingatkan tentang bahayanya narkoba tegasnya didepan Guru dan Siswa SMK Parbina Nusantara.
Saut Bangkit Purba MM juga menjelaskan bahwa Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2019 adalah tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, pisikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Untuk meredam dan menghentikan tingginya konsumsi Narkoba, memerlukan terobosan dan pelibatan seluruh komponen masyarakat di Indonesia. Kita harus memberikan perhatian penuh dalam hal ini khususnya di Siantar-Simalungun demi masa depan generasi kedepan, ujarnya.
Saat acara tersebut BNN Kota Pematangsiantar juga menjelaskan tentang daerah Sumatera Utara Nomor 1 terbanyak di temukan pengguna narkoba.
Guru beserta siswa yang hadir terlihat sangat antusias dengan kehadiran Saut Bangkit Purba di acara sosialisasi tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pakai masker dan menjaga jarak.