PARBOABOA, Sibolga – Perselingkuhan merupakan hal yang sedang marak terjadi saat ini. Hal ini juga dialami oleh seorang istri berinisial MH (47). Ia melaporkan suaminya yang merupakan anggota polisi di Sumut ke Polda Sumut dan Mabes Polri.
Sambil menangis, istri polisi ini melaporkan suaminya yang sudah berselingkuh sebanyak 16 kali. Oknum polisi itu disebut selingkuh dengan seorang janda beranak dua.
"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," ujar MH saat diwawancarai, Kamis (18/11).
Tak hanya itu, oknum polisi ini juga kerap melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," sambungnya.
Akibat perselingkuhan sang suami, MH mengatakan bahwa harta mereka berupa mobil hingga kapal tangkap ikan habis setelah suaminya nikah siri. Selain itu, tanah dan emas juga habis terjual.
"Semua habis, mulai dari mobil ditarik showroom, kapal tangkap ikan empat unit terjual," kata Masleini Harahap, Kamis (18/11).
Karena sudah tak tahan, MH akhirnya memberanikan diri melaporkan sang suami ke Mabes Polri dan Polda Sumut. Laporan Masleini tertuang dalam bukti lapor Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021.
Namun, laporan tersebut masih mengendap dan belum berproses. Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin membenarkan bahwa Aiptu ARL anggota Polres Sibolga. Kasus laporan selingkuh 16 kali dan KDRT yang diduga dilakukan Aiptu ARL masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam proses," kata Sormin.