PARBOABOA, Kupang - Bentrok maut antar kelompok warga terjadi di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, pada Jumat (15/9/2023).
Kapolsek Kelapa Lima, Jemmy Noke, dalam keterangannya mengatakan, aksi saling serang menggunakan senjata tajam itu mengakibatkan satu orang tewas.
Warga yang tewas di depan BRI Oesapa jalan Timor Raya KM 8 Kupang itu diketahui berinisial RHB (39).
Saat ini, kata Jemmy, jenazah korban sudah dievakuasi ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSB Titus Uly Kupang. Menurut Jemmy, selain korban jiwa, empat unit sepeda motor juga dikabarkan dibakar massa.
Jemmy mengatakan, proses penyelidikan kasus ini diambil alih oleh tim penyidik Polresta Kupang Kota untuk memastikan motif di balik bentrokan maut tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Terkait motif di balik bentrokan tersebut, Rishian dalam keterangannya pada Sabtu (16/9/2023) menyebut, "awalnya adalah berkaitan dengan rencana salah satu pihak atau masyarakat yang ingin melakukan penentuan batas."
Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan. Rishian juga berharap masyarakat bisa menahan diri karena ini adalah murni kasus tindak pidana.
Jauh sebelumnya, bentrokan maut antar warga pernah terjadi di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada 2018 silam.
Bentrokan yang terjadi selama dua hari itu menyebabkan dua orang tewas dan sembilan lainnya terluka.
Pada tahun 2020, bentrokan maut antar kelompok warga juga pernah terjadi di Kabupaten Kupang.
Bentrokan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tujuh unit rumah dibakar.
Kemudian di tahun 2021, bentrokan berdarah kembali terjadi antara warga Matani desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Bentrokan tersebut menyebabkan satu orang tewas.
Pada April 2023 lalu, warga Kota Kupang juga dihebohkan dengan bentrokan yang melibatkan sejumlah oknum TNI dan Polri saat pertandingan final futsal.
Empat personel polisi dikabarkan terluka dalam bentrokan tersebut. Sementara, sejumlah mobil patroli dan sepeda motor polisi juga dibakar hingga pengrusakan fasilitas publik.
Angka Kriminalitas di NTT
Selain sederet kasus bentrokan warga yang berujung kematian, Provinsi NTT juga menjadi sorotan karena persoalan kriminalitas.
Pada tahun 2021, Polda NTT berhasil menekan angka kriminalitas hingga 22,42 persen. Angka ini turun menjadi 6.966 kasus, jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni 8.980 kasus.
Dalam catatan Polda NTT, terdapat 9 kasus yang menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polda NTT, yakni penganiayaan, pengeroyokan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan.
Selanjutnya, kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak, kasus pembunuhan dan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pada tahun 2021, kasus penganiayaan mengalami penurunan dari 1.973 kasus pada tahun 2020 menjadi 1.741 kasus. Kota Kupang menempati urutan pertama dengan kasus penganiayaan tertinggi sebanyak 246 kasus.
Sementara itu, kasus pengeroyokan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2020 terdapat 602 kasus, naik menjadi 903 kasus pada tahun 2021. Wilayah hukum Polres Kupang Kota menempati posisi tertinggi sebanyak 203 kasus.
Kasus pencurian dengan pemberatan juga mengalami kenaikan. Tahun 2020 sebanyak 145 kasus, naik menjadi 184 kasus pada tahun 2021 Wilayah Polres Sumba Barat menempati posisi tertinggi dengan 72 kasus.
Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami penurunan, meski pun tak signifikan. Pada tahun 2020 ada 55 kasus curas, turun menjadi 48 kasus atau 12,72 persen pada tahun 2021. Kasus terbanyak berada di wilayah Polres Kupang Kota, yakni 15 kasus.
Kasus KDRT juga mengalami penurunan 14,49 persen. Pada Tahun 2020, kasus KDRT sebanyak 407 kasus, turun menjadi 348 kasus pada tahun 2021. Wilayah Polres Kupang Kota kembali menempati posisi tertinggi sebanyak 55 kasus.
Kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Tahun 2020 ada 314 kasus, naik menjadi 369 kasus atau 17,51 persen pada tahun 2021. Tertinggi di wilayah hukum Polres TTS sebanyak 87 kasus.
Kasus pembunuhan juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2020 ada 45 kasus dan naik naik 42,22 persen pada tahun 2021 atau sebanyak 64 kasus. Kasus pembunuhan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres TTS sebanyak 11 kasus.
Selain kasus pembunuhan, kasus TPPO juga mengalami kenaikan dari 6 kasus pada 2020 menjadi 8 kasus pada 2021, naik sekitar 33,33 persen. Terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres TTS sebanyak 3 kasus.
Yang terakhir adalah kasus pelanggaran UU ITE, yang mengalami kenaikan dari 37 kasus pada 2020 menjadi 41 kasus pada 2021 atau sekitar 11 persen. Kasus tertinggi ditangani Dit Reskrimum Polda NTT sebanyak 7 kasus.