Polisi Usut Motif Pengeroyokan Dosen UI Ade Armando

kondisi Ade Armando (okenews)

PARBOABOA, Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami motif para tersangka melakukan penganiayaan terhadap Dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka. Dua orang diantaranya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kedua tersangka yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Apa motifnya masih belum bisa saya jawab sekarang, karena yang bersangkutan masih proses pendalaman motivasinya apa," kata Tubagus dalam konferensi pers, Selasa (12/4).

Sebelumnya, Tubagus mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang bernama Muhamad Bagja dan Komar bukanlah mahasiswa, melainkan berprofesi sebagai wiraswasta.

"Dari data kami himpun dari dua orang yang ditangkap statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," ucap Tubagus.

Diketahui, Ade Armando dianiaya sekelompok orang di depan Gedung MPR/DPR saat mahasiswa sedang menggelar aksi penolakan perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024.

Ade Armando jadi bulan-bulanan massa setelah sempat cekcok dengan beberapa orang di lokasi tersebut. Ia langsung dipukuli hingga babak belur, bahkan celananya sampai terlepas.

Polisi berhasil menyelamatkan Ade Armando setelah menembakkan gas air mata ke arah massa. Kemudian Ade Armando langsung digiring sejumlah polisi dan langsung dibawa ke RS Siloam.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan saat ini kondisi Ade Armando sudah semakin membaik. Hal ini disampaikan Fadil usai menjenguk Ade Armando di RS Siloam Semanggi, Selasa (12/4) siang tadi.

"Baik-baik saja, semakin baik. Kondisinya semakin membaik," kata Fadil di depan RS Siloam Semanggi.

Selain itu, Polda Metro Jaya memberikan ancaman kepada empat tersangka yang mengeroyok Ade Armando untuk segera menyerahkan diri.

"Kami ekpos, kami rilis sengaja hari ini untuk segera menyerahkan diri," kata Tubagus Ade.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan juga menghimbau kepada empat tersangka agar kooperatif dan menyerahkan diri.

"Kita imbau agar kooperatif, tidak mempersulit dalam proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik sehingga kasus ini bisa kita tuntaskan dengan baik," tuturnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS