Laporkan Akun Penyebar Video Syur di Twitter, Polri Akan Panggil Artis RK

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim Mabes Polri akan memanggil artis RK terkait laporan video asusila yang diduga mirip dirinya. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri akan memanggil artis RK terkait laporan video asusila yang diduga mirip dirinya. Pemanggilan RK ini terkait klarifikasi sebagai pelapor dan korban.

RK melalui kuasa hukumnya melaporkan salah satu akun di Twitter yang menyebarkan video asusila yang diduga mirip dirinya.

"Kami sampaikan bahwa laporan RK saat ini sudah kami terima dan penyidik masih mempelajari laporan tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) di  Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (8/6/2023).

Laporan RK teregistrasi dengan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri tanggal 22 Mei 2023.

Dalam laporan tersebut, RK melalui kuasa hukumnya melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem. Akun Twitter itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," kata Ramadhan.

Meski begitu, Ramadhan mengaku masih belum bisa memastikan kapan penyidik akan menjadwalkan panggilan klarifikasi sebagai pelapor dan korban kepada RK.

Sebelumnya, beredar di media sosial Twitter video syur yang diduga mirip artis RK sejak Senin (22/5/2023) lalu. Artis RK bahkan dikabarkan menghilang usai video syur yang diduga mirip dirinya itu beredar.  

Setelahnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia lantas melaporkan artis RK dan akun Twitter penyebar video syur atas dugaan tindak pidana pornografi ke Bareskrim Polri.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS