PARBOABOA, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu meminta agar para kadernya mundur sebagai pejabat publik apabila melanggar etika dan aturan hukum.
Hal ini disampaikan Syaikhu pada Selasa, 30 Mei 2023 malam dalam acara Konsolidasi Nasional Fraksi PKS yang digelar di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
Menurutnya, sikap itu dilakukan demi menjaga kredibilitas PKS sebagai salah satu partai politik (parpol) di Indonesia.
Syaikhu kemudian meminta kepada para kader PKS untuk secara konsisten terus mengadvokasi (membela) masyarakat.
Adapun tujuannya, kata dia, demi mengambil hati masyarakat untuk terdorong membesarkan PKS bersama-sama.
Oleh karena itu, demi menghindari persoalan etika dan hukum saat menjadi pejabat publik seperti DPR RI dan DPRD, Syaikhu meminta kader PKS untuk senantiasa menjaga diri dari bisikan-bisikan yang menjerumuskan.
Selain itu, ia juga mengingatkan kadernya untuk berhati-hati dalam bersosial media sebab banyak hal-hal yang kurang baik di dalamnya.
Kader Bermasalah
Sebelumnya, eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terjerat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas istri keduanya MY.
MY melaporkan Bukhori Yusuf ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan KDRT berupa kekerasan seksual.
Bukhori diduga kerap memaksa istri keduanya untuk melakukan hubungan seksual yang tak wajar hingga menyebabkan M mengaami sakit serta pendarahan.
Sementara itu, Dewan Penasehat PKS, Adang Daradjatun menyebut jika Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari keanggotannya sebagai DPR RI maupun PKS.