PARBOABOA, Pematangsiantar – Komunitas Siantar Biank Club (SBC) bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Utara (Sumut), akan membagikan vaksin rabies gratis bagi pemilik anjing di Pematangsiantar.
Acara ini dijadwalkan berlangsung bersamaan dengan Siantar Culture Show pada 12-13 Juli 2024 di Lapangan Adam Malik.
“Kami bekerja sama dengan PDHI untuk membagikan 40 vaksin rabies gratis,” ucap Tevin, salah satu anggota SBC kepada PARBOABOA, Sabtu (06/07/2024).
Dalam kesempatan ini, pembagian vaksin rabies gratis akan berfokus kepada mereka yang berada di luar komunitas dan terkhusus anjing-anjing kampung.
“Tujuan kita kan inginnya berdampak ya. Secara gak langsung sering kali kita melihat banyak anjing kampung tapi tidak divaksin. Kadang masyarakat itu cuek,” ucap Tevin.
Menurut Telvin, masyarakat cenderung merasa bahwa anjing peliharaannya sehat dan tidak membawa penyakit. Hal ini membuat mereka enggan untuk memberi vaksin kepada anjingnya.
“Banyak juga yang mendiskreditkan anjing kampung. Padahal bagi kita, anjing ras dan anjing kampung punya hak yang sama mengenai kesehatan dan kasih sayang.”
Oleh karena itu, pembagian vaksin rabies gratis ini nantinya akan disertai dengan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya vaksin dan risiko apabila anjing tidak divaksin.
Pemilihan anjing kampung sebagai penerima vaksin dikarenakan anggapan SBC tentang pemilik anjing ras. Mereka yang mengadopsi anjing ras dianggap sudah mampu secara finansial dan paham kebutuhan lain untuk anjing ras miliknya.
“Tapi, kalau kuota 40 ini tidak terpenuhi untuk anjing kampung, tidak menutup kemungkinan anjing ras juga bisa mendapatkannya. Tetapi, tetap diutamakan untuk mereka yang di luar komunitas kita,” jelas Tevin.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dokter Hewan dari PDHI , Eldarya Envisari Depari. Ia menilai bahwa kesadaran masyarakat Pematangsiantar untuk memberi vaksin rabies kepada anjingnya, masih rendah.
“Pet owner banyak melapor bahwa masyarakat belum sadar untuk memberi vaksin kepada anjing peliharaannya,” tuturnya saat dihubungi, Selasa (09/07/2024).
Jika dilihat dari data Surat Edaran No 500.7.2/6769/IX/2023, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kota Pematangsiantar pada Januari-Agustus 2023 memang tinggi, yakni 256 kasus.
Jumlah kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Siantar Marihat dengan 68 kasus, diikuti Siantar Timur 43 kasus, Siantar Utara 38 kasus, Siantar Martoba 30 kasus, Siantar Sitalasari 29 kasus, Siantar Marimbun 28 kasus, Siantar Selatan 16 kasus, dan Siantar Barat 4 kasus.
Lewat acara ini, Ia mengatakan bahwa PDHI juga akan terjun langsung untuk memberi vaksin rabies dan mengedukasi masyarakat agar lebih aktif dan berbondong-bondong memberi vaksin kepada peliharaannya.
“Jangan lupa vaksin anjing, Anda. Kita upayakan Siantar bebas rabies,” pungkas Elda.
Adapun syarat untuk mendapatkan vaksin rabies gratis, yakni:
- Anjing harus dalam keadaan sehat dan tidak berkutu,
- Anjing tidak dalam kondisi mengandung/menyusui,
- Usia anjing minimal 4 bulan,
- Setiap owner hanya dapat membawa 2 ekor anjing,
- Menggunakan leash/tali kalung anjing saat dibawa ke lapangan, dan
- Owner harus bertanggung jawab atas kenyamanan pengunjung.