PARBOABOA, Jakarta – Dunia sepak bola Indonesia sempat geger usai terungkap adanya dokter yang diduga palsu alias dokter gadungan yang menangani kesehatan para pemain klub sepakbola klub besar di Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, sang dokter gadungan bernama Elwizan Aminudin atau biasa disapa dokter Amin itu mampu menutupi kepalsuannya selama 11 tahun menjadi dokter klub PSS Sleman.
Bahkan, ‘dokter’ Amin sempat dipanggil PSSI untuk mengawal Timnas Indonesia U-19 di tahun 2014 yang akan tampil pada turnamen Pre-Repatori AFF 2014 di Vietnam. Tahun berikutnya Aminudin juga dikontrak PS TNI yang sekarang bernama Tira Persikabo, saat tampil di Piala Jenderal Sudirman 2015.
Hal ini kemudian terungkap ke publik dan menyita perhatian penggemar sepak bola Tanah Air lantaran tugas dokter menyangkut langsung soal kesehatan dan keselamatan pemain.
Namun setelah kedoknya terbongkar, Amin sendiri sudah menyatakan mundur dari PSS Sleman. Kasus ini pertama kali mencuat dari kicauan seorang kardiolog, Muhammad Iqbal Amin, melalui akun Twitter pribadinya, @iqbalamin89.
Iqbal Amin menyakinkan jika nama Elwizan Aminuddin tidak terdaftar di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), maupun di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Akibat kegaduhan yang terjadi, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 kemudian melakukan penyelidikan yang dibantu oleh Satgas Covid-19 LIB.
Berdasarkan penelusuran PT LIB, terbukti bahwa Elwizan Aminuddin tidak memiliki ijazah kedokteran yang terdaftar. Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi sendiri oleh Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita.
Manajemen PSS Sleman pun akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Elwizan Aminudin ke Polres Sleman atas dugaan sebagai dokter gadungan. Laporan kepolisian itu dibuat oleh Direktur Operasional PT PSS Hempri Suyatna didampingi tim kuas hukum PT PSS, pada Jumat (3/12).
Hempri Suyatna menyebut saat memberikan laporan kepolisian, dirinya bersama tim hukum membawa berkas lengkap berupa bukti kontrak dan berkas verifikasi ijazah dari Universitas Syiah Kuala Aceh milik Elwizan.
"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan palsu," kata Hempri, Sabtu (4/12/2021).