PARBOABOA, Tebing Tinggi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi akan menurunkan 513 orang petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tugasnya mencocokan dan melakukan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang tertera di dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), serta memutakhirkan daftar pemilih.
Setiap bulan Pantarlih akan menerima honor sebesar Rp1 juta. Seperti disampaikan Anggota KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan.
“Para pantarlih mulai beraktivitas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Wilayah kerja Pantarlih adalah mendata pemilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di kelurahan,” katanya.
Emil mengatakan, jumlah Pantarlih di setiap kelurahan beragam tergantung banyaknya TPS yang ada.
“Contohnya di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, jumlah TPS nya 27, maka Pantarlih di sana ada 27 orang,” jelasnya.
Masa kerja Pantarlih, lanjut Emil akan berlangsung selama dua bulan.
“Pantarlih akan terlibat dalam penyusunan daftar pemilih melalui kegiatan Coklit di lingkungan kerjanya masing-masing,” ujarnya.
Emil berharap di Pemilu 2024 ini dapat menghasilkan daftar pemilih tetap yang akurat, real, dan valid.
“Semoga tidak ada kendala, dan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.