Jerinx SID Bacakan Nota Keberatan, Terungkap Adam Deni Minta Uang Rp 10 Miliar Untuk Cabut Gugatan

Jerinx SID (dok Detik News)

PARBOABOA, Jakarta - Kasus perseteruan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dan pegiat media sosial Adam Deni terus berlanjut, bahkan saat ini Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman melalui media elektronik.

Dalam sidang lanjutan yaitu pembacaan nota keberatan atu eksepsi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (22/12), kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan sejumlah fakta mengenai pelapor, dimana Adam Deni disebut meminta uang dengan jumlah fantastis untuk mencabut laporan.  

Sugeng mengatakan, kliennya dan Adam Deni sempat bertemu beberapa kali untuk menyampaikan permintaan maaf. Dalam pertemuan yang digelar di Hotel Raffles di Kuningan, pihak Adam Deni meminta uang perdamaian sebesar Rp 15 miliar.

"Pihak Adam Deni menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'BISA NEGO'," ujar Sugeng.

Karena merasa uang yang diminta Adam Deni terlalu besar, Jerinx kemudian melakukan negosiasi, pihak Deni kemudian menawarkan uang perdamaian sebesar Rp 10 miliar. Adam Deni mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan Jerinx.

Karena tidak mempunyai uang sebanyak itu, Jerinx kemudian menawarkan lahan miliknya yang terletak di Pecatu seharga Rp 4 miliar. Adam Deni menolak tawaran itu karena ‘bos-bos’ yang membantu Adam Deni menginginkan uang Rp 10 miliar.

Sugeng mengatakan Adam Deni kemudian berbicara mengenai sosok bos-bosnya itu. Adam Deni, kata Sugeng, menyebut kekuatan bos-bosnya itu di atas presiden.

"Di dalam pertemuan tersebut pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas presiden. Bahkan, AD berkata jika misalnya dia membunuh orang besoknya dia sudah bisa bebas dari jerat hukum," ucap Sugeng.

Tak memiliki cukup uang, Jerinx SID pasrah dan memilih menempuh jalur hukum.

Kronologi Kasus

Perseteruan Adan dan Jerinx berawal ketika Adam Deni berkomentar terkait unggahan Jerinx yang mengatakan ada artis yang di endorse Covid-19. Adam meminta bukti atas pernyataan Jerinx tersebut.

Namun tak berselang lama akun Instagram Jerinx mendadak hilang. Jerinx menuding Adam Deni bertanggung jawab atas akun Instagramnya yang hilang. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx meski sudah bersumpah tak melalukan hal yang dituduhkan.

Tak terima atas penghinaan yang dilakukan Jerinx, Adam kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu.Jerinx dijerat Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS