PARBOABOA, Jakarta – Gabungan Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Konsorsium Pembaruan Agraria, Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat, WALHI, dan Greenpeace, mengutuk keras aksi represifitas yang ditunjukkan kepolsian pada saat mengamankan aksi damai di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat.
Pada saat melakukan aksi damai di halaman Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebanyak 21 orang Masyarakat Adat Tano Batak ditahan paksa oleh kepolisian. Dalam aksi yang meminta dialog dengan Menteri LHK Siti Nurbaya tersebut, peserta yang datang dari kawasan Danau Toba, termasuk para Ibu dan orang-orang tua juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian.
Pegiat lingkungan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang juga salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Aliansi GERAK Tutup TPL (PT Toba Pulp Lestari), Rukka Simbolangi dalam keterangan tertulis mengatakan tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan gambaran pemerintah yang sangat represif dan anti kritik terhadap aspirasi keadilan yang disuarakan masyarakat.
"Bukan dialog dan penyelesaian yang didapat, melainkan Masyarakat Adat Tano Batak mendapatkan perlakuan represif dari aparat kepolisian, yang berujung pada penangkapan masyarakat adat," kata Rukka.
Rukka menyebut menuntut tiga hal dari pemerintah. Pertama, membebaskan 21 orang Masyarakat Adat Tano Batak yang ditahan paksa oleh kepolisian.
Kedua, mereka juga menuntut pemerintah untuk memberikan pengakuan penuh dan perlindungan hak atas tanah Masyarakat Adat Tano Batak.
Ketiga, mereka meminta pemerintah mencabut izin PT Toba Pulp Lestari yang mereka anggap telah merampas wilayah adat Tano Batak.
Sebelumnya, sebanyak 40 orang perwakilan masyarakat adat dari Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL. Aliansi itu terdiri dari AMAN, Konsorsium Pembaruan Agraria, Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat, WALHI, dan Greenpeace.
Buntut dari aksi, 21 orang ditahan paksa oleh kepolisian. Kapolsek Tanah Abang Komisaris Haris Kurniawan mengatakan penangakapan itu bertujuan untuk mencegah demonstran berlaku anarkis. Sebab massa aksi mencoba menerabas masuk untuk bertemu Menteri Siti Nurbaya. Selanjutnya usai diamankan, puluhan masyarakat adat Tano Batak itu lantas dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk didata.
Editor: -