PARBOABOA, Simalungun - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun mengamankan sebanyak 11 orang pria yang diringkus saat asyik berpesta ganja di atas kapal di Danau Toba, tepatnya di Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipanganbolon sekira pukul 21.30 WIB pada Kamis malam (2/9/2021).
Dari sebanyak 11 orang yang diringkus tersebut, salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pimpinan salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).
Kepala BNN Kabupaten Simalungun, Suhana Sinaga belum memberikan keterangan terkait penangkapan 11 orang pria yang diduga pesta ganja itu, dan mengaku masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 11 pria tersebut.
Kasie Humas Polsek Parapat, Aiptu B Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Tambunan menjelaskan, petugas BNNK Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah warung terapung di pantai Danau Toba tepatnua di desa Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Penggerebekan yang dilakukan BNNK Simalungun tersbut dibantu personil dari Polsek Parapat, Koramil dan SatPol PP.
"Yang mengamankan BNN Kabupaten Simalungun, melibatkan Polsek, Koramil, dan Satpol PP," ujar Tambunan.
Saat dilakukan pengerbekan, beberpa pengunjung kedapatan membuang sejumlah barang bukti ke danau. Namun aksi para pelaku tersebut sempat diketahui petugas.
Petugas kemudian dengan cekatan mengamankan barang bukti yang sempat dibuang itu dengan cara dengan alatt jaring dari Danau. Petugas juga menemukan barang bukti lain diduga narkotika jenis Ganja yang dicampur dengan tembakau rokok.
Divisi Pemberantasan BNNK Simalungun Aipda Tawar Gurning, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap para pengunjung di sebuah kapal kayu yang difungsikan sebagai warung terapung itu.
Ia juga mengatakan sampai saat ini para pelaku sedang diperiksa dan pihaknya melakukan pengembangan dari kasus tersebut.