ASN harus Punya Cara Pandang dan Praktik Beragama yang Moderat

Seminar moderasi beragama di MTsN 1 Banjarnegara, Jateng, Selasa (25/10/2022). (Foto: dok. Republika.co.id)

PARBOABOA, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama Bidang IT, Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memiliki cara pandang dan praktik beragama yang moderat, untuk membendung penetrasi ideologi yang dapat mengganggu kebhinekaan Indonesia.

"Saya mengingatkan, pembinaan moderasi beragama merupakan turunan dan sesuai Permen Nomor 93 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama bagi PNS Kemenag. Jadi harapannya adalah seluruh ASN di lingkungan Kemenag ini punya cara pandang, sikap, praktik beragama yang moderat dan mentaati konstitusi bangsa Indonesia yang sudah disepakati bersama," kata Wibowo saat seminar moderasi beragama di MTsN 1 Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (25/10/2022) kemarin.

Sebagai abdi negara, ASN diharuskan untuk turut aktif dalam menyampaikan nilai-nilai moderasi beragama di masing-masing unit kerja.

"Ini penting ya, PNS harus proaktif terlibat dalam upaya mengajarkan pentingnya toleransi dan kerukunan umat beragama terutama di unit kerja masing-masing," katanya.

Sementara untuk saat ini, seluruh stakeholders Kementerian Agama dihimbau untuk berhati-hati dari ajaran radikalisme dan intoleransi yang tersebar di media sosial.

"Perlu juga kiranya kita semua mewaspadai penyebaran paham radikalisme dan ekstrimisme di media sosial agar tidak meracuni murid, teman dan keluarga kita," katanya.

Adapun dari pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad memaparkan bahwa Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah akan terus mendukung program pusat dalam penguatan moderasi beragama.

"Ini program bagus, kita akan selalu dorong agar kehidupan beragama saling menghormati dan menghargai satu sama lain," ujarnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS