PARBOABOA, Jakarta - Polisi Republik Indonesia (Polri) mengungkap modus baru penyelundupan sabu dari luar negeri. Kurir sengaja meninggalkan koper berisi sabu di bandara.
Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Selasa (1/8/2023). Seorang warga negara asing (WNA) asal Kenya, FIK (29) yang tengah hamil 7 bulan ditangkap polisi.
Komarudin mengatakan, modus ini terbilang baru. Awalnya FIK terbang dari Bandara Internasional Nnamdi Azikiwe, Abuja, Nigeria pada 22 Juli sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Dia lantas mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari pada 23 Juli sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat mendarat, dia tidak mengambil kopernya. Padahal, saat di bandara di Nigeria, dia melakukan check-in bagasi. Koper itu dibiarkan berputar-putar di di konveyor bagasi.
Saat koper digeledah, ditemukan sabu seberat 5.100,26 gram yang dilapisi karbon. Ditemukan juga sejumlah pakaian di bagian bawah koper.
Komarudin menjelaskan, FIK berencana nantinya, koper itu akan dibiarkan masuk ke sistem barang yang tertinggal (lost and found) untuk diambil oleh kurir.
FIK akhirnya diamankan pihak kepolisian. Kepada petugas, FIK juga memberikan keterangan yang berbelit. Dia mengaku datang ke Indonesia untuk berlibur.
Di kesempatan lain, kepada petugas Bea Cukai, dia mengaku ingin berbelanja. Namun saat ditanya akan membeli apa, FIK tak mampu menjawab.
Fakta lain, FIK ternyata seorang residivis kasus kokain. Dia pernah ditahan di Thailand pada 2018 karena memiliki 2 kg kokain. Akibatnya, dia divonis tiga tahun penjara karena terbukti menjadi kurir.
Editor: Umaya khusniah