PARBOABOA, Jakarta – Aksi pembakaran Al-Qur’an di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia saat perayaan Hari Raya Idul Adha menuai berbagai kecaman.
Salah satu kecaman ini datang dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten pada Kamis, 29 Juni 2023.
M. Adhiya Muzakki menyatakan bahwa Badko HMI mengutuk keras tindakan pembakaran Al-Qur’an oleh warga Swedia itu.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dalam berbagai sudut pandang. Selain itu, mengizinkan aksi protes anti-Islam atas nama kebebasan berekspresi juga tidak dapat diterima.
Ia mengatakan, Al-Qur’an merupakan kitab suci dari umat muslim yang menjadi pedoman dan petunjuk dalam hidup.
Adhiya menegaskan jika membakar Al-Qur’an sama saja dengan menghancurkan pedoman dan petunjuk hidup umat muslim.
Apalagi, sambungnya, aksi tercela ini dilakukan saat momentum hari besar Islam, yakni perayaan Hari Raya Idul Adha.
Momen di mana, kata dia, umat Islam tengah meneladani sikap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail AS untuk berkurban.
Adhiya menilai, pada momen tersebut seharusnya masyarakat menunjukan sikap saling toleransi dan saling menghargai, bukan malah meneror dengan membakar kitab suci dari suatu agama.
Tak hanya Badko HMI, kecaman juga datang dari pemerintah Indonesia dan Turki.
Keduanya sama-sama menilai bahwa tindakan pembakaran Al-Qur’an tidak bisa dibenarkan.
Pasalnya, kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu), kebebasan berekspresi pun harusnya menghormati nilai-nilai dan keyakinan dari agama lain, termasuk Islam.
Oleh karena itu, Kemlu menegaskan jika Indonesia dan negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Swedia menyatakan protes keras terhadap peristiwa tersebut.
Sementara itu, menurut Menlu Turki, Hakan Fidan, tindakan pembakaran Al-Qur’an tidak dapat diterima meski dengan dalih kebebasan berekspresi.