PARBOABOA, Jakarta – Tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus satu dari dua tersangka bandar narkoba yang melarikan diri dengan menabrak seorang personil polisi saat penyergapan dilakukan di Rest Area KM 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (21/11) pagi.
Tersangka berinisial C itu ditangkap di Semarang tepatnya diperbatasan Jawa Tengah dengan Jawa barat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Hengki Haryadi mengatakan Tim khusus Polres Metro Jakpus masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang juga melarikan diri saat penyergapan di Cirebon Minggu lalu.
Namun Hengki belum bersedia merinci soal pengankapan tersangka C. Dia hanya menjelaskan, tersangka berinisial C ditangkap petugas pada Senin (22/11) malam.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi mengalami patah tulang usai ditabrak dengan sengaja oleh bandar narkoba yang kabur saat hendak diamankan di rest area KM 208, Cirebon, Jawa Barat.
- Barang Bukti sabu 35 kg
Peristiwa itu terjadi saat personil sat narkoba dari Polres Metro Jakarta Pusat melakukan operasi penangkapan seorang bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat. Meski tak berhasil mengamankan tersangka yang berhasil kabur, polisi mengamankan 35 kilogram sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (21/11/2021).
Saat penyergapan itu, tim Sat Narkoba sempat melepaskan tembakan peringatan ke arah mobil tersangka saat kedua bandar narkoba mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan itu sempat mengenai salah satu bagian pintu mobil tersangka. Namun meski sudah dilepaskan tembakan peringatan, kedua pelaku tak mengindahkannya dan tetap tancap gas.
Polisi yang melakukan pengejaran hingga ke daerah Beber, Kabupaten Cirebon kemudian menemukan mobil kedua pelaku beserta barang bukti 35 kg sabu-sabu. Namun kedua pelaku berhsil melarikan diri ke arah pemukiman warga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi sebelumnya juga telah menyatakan polisi akan terus memburu bandar narkoba tersebut. Bahkan Polres Jakpus membentuk tim khsus untuk mengejar bandar Narkoba yang kabur dengan menabrak anggota Polri itu.
"Polres Jakpus membentuk timsus yang merupakan gabungan dari personel Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus," ujar Hengki, Senin (22/11/2021).