PARBOABOA, Jakarta – Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) resmi menggantikan peran Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menjadi pelaksana nasional penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2023 mendatang.
Ketua LTMPT, Mochamad Ashari mengatakan, keputusan tersebut seiring dengan keluarnya Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri per tanggal 1 September 2022.
"LTMPT tidak lagi melaksanakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri. Berdasarkan Pasal 20 Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022, seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru diselenggarakan oleh Kementerian bekerja sama dengan PTN," tulis Ashari.
Selanjutnya, Ashari menyebut, Mendikbudristek telah menerbitkan Keputusan Nomor 346/P/2022 tentang Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023, yang berisikan tugas untuk persiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.
"Segala urusan terkait persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 berada di bawah koordinasi BP3 pada badan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan Kemendikbudristek," katanya.
"Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang kementerian," ucapnya menambahkan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim, sebelumnya telah merancang kebijakan baru soal penyelenggaraan seleksi masuk PTN melalui tiga skema, yakni seleksi berdasarkan prestasi, tes skolastik, dan tes mandiri yang diselenggarakan masing-masing PTN.
Nadiem juga sebelumnya telah mewanti-wanti tes skolastik yang akan memiliki tingkat kerumitan yang lebih tinggi. Tes tersebut, katanya, akan berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan.
"Sekarang hanya akan ada satu tes, yaitu tes skolastik. Dan tes skolastik ini adalah yang sulit, sangat sulit juga, karena memang harus tes yang sulit," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X di Gedung DPR RI, Kamis (8/9/2022) lalu.
Editor: -