Tak Perlu ke Kantor, Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi Signal Samsat

Ilustrasi cara bayar pajak motor online melalui aplikasi Signal Samsat

PARBOABOA - Korlantas Polri resmi memperkenalkan aplikasi Samsat Digital Nasional alias Signal. Nah, artikel kali ini akan membahas bagaimana cara bayar pajak motor online lewat aplikasi Signal Samsat.

Seperti diketahui, Signal merupakan pengganti dari aplikasi sebelumnya, yakni Samsat Online Nasional (Samolnas). Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional, warga bisa dengan mudah membayar pajak kendaraan mereka secara online.

Jika dulu harus berlomba-lomba datang pagi ke kantor Samsat atau pelayanan SIM keliling, hal itu kini tidak perlu dilakukan lagi. Sebab cara bayar pajak motor online sudah bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun.

Aplikasi Signal Samsat dapat digunakan untuk mengurus pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Untuk bisa menggunakan aplikasi Signal Samsat ini, kamu harus mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional di Google Play Store atau di App Store. Jika sudah, selanjutnya kamu harus melakukan registrasi dan melakukan sejumlah tahap verifikasi.

Jika registrasi sudah selesai, selanjutnya adalah menambahkan daftar kendaraan yang memiliki kewajiban bayar tiap tahunnya.

Untuk kendaraan milik sendiri wajib memasukan data NRKB (nomor polisi) dan 5 digit terakhir nomor rangka. Sementara kendaraan dalam satu KK wajib memasukan data NIK E-KTP, NRKB, dan 5 digit terakhir nomor rangka.

Daripada bingung, berikut ini cara bayar pajak motor online lewat aplikasi Signal Samsat yang bisa kamu coba.

Cara buat akun di aplikasi Signal Samsat

Sebelum menggunakan layanan digital pajak kendaraan tersebut, kamu harus membuat akun lebih dulu di Signal. Simak penjelasan cara daftar akun Signal berikut ini:

- Unduh aplikasi Signal di Google PlayStore ataupun AppStore

- Buka aplikasi Signal di ponselmu.

- Klik ikon foto profil untuk mulai daftar akun Signal.

- Klik opsi “Daftar di sini”.

- Masukkan beberapa data identitas diri kamu, seperti NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat e-mail aktif, dan nomor ponsel aktif.

- Selanjutnya, buat kata sandi untuk akun Signalmu, lalu masukkan lagi kata sandi itu untuk mengonfirmasi

- Kemudian, klik opsi “lanjut”, setelah itu kamu diminta untuk verifikasi KTP dan wajah.

- Masukkan foto KTP.

- Ambil foto selfie untuk melakukan verifikasi wajah biometrik, lalu klik opsi lanjutkan.

- Kemudian, aplikasi Signal bakal mengirim pesan yang berisi kode OTP ke nomor ponselmu. Masukkan kode OTP itu di Signal dan registrasi berhasil.

- Terakhir, kamu juga perlu verifikasi ulang akun Signal dengan klik tautan yang dikirimkan ke e-mail.

Perlu diketahui, cara buat akun di aplikasi Signal Samsat di atas dijajal menggunakan aplikasi Signal yang ada di iPhone. Untuk perangkat lain kemungkinan caranya hampir sama.

Cara daftar kendaraan di aplikasi Signal Samsat

Setelah memiliki akun Signal, kamu perlu juga untuk mendaftarkan kendaraan yang dimiliki. Cara daftar kendaraan di aplikasi Signal Samsat adalah sebagai berikut:

- Buka aplikasi Signal, pada bagian awal halaman aplikasi, pilih menu "Tambah Kendaraan Bermotor".

- Pilih jenis kepemilikan kendaraan, lalu masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor).

- Masukkan lima digit terakhir nomor rangka dari kendaraanmu.

- Apabila jenis kendaraan bukan milik pribadi tapi pemilik masih dalam satu Kartu Keluarga, kamu juga bisa mendaftarkannya di Signal dengan memasukkan NIK KTP dan foto KTP di kolom yang tersedia pada menu ini.

Cara bayar pajak motor online di aplikasi Signal Samsat

Setelah kamu memiliki akun Signal dan mendaftarkan kendaraan, kini kamu sudah bisa menikmati layanan pajak kendaraan secara online.

Perlu dicatat, cara bayar pajak motor online melalui aplikasi Signal Samsat dilakukan melalui pengesahan STNK terlebih dulu. Kamu bisa mengakses pengesahan STNK lewat opsi yang muncul di halaman awal aplikasi. 

Setelah itu, masukkan NRKB yang telah kamu daftarkan tadi. Kemudian, bakal muncul informasi nominal pajak kendaraan dari NRKB itu yang harus dibayarkan.

Berikut ini cara bayar pajak motor online di aplikasi Signal Samsat:

- Pilih kendaraan yang sudah ditambahkan sebelumnya.

- Setelah kendaraan dipilih, sistem akan menampilkan besaran ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor serta SWDKLJ.

- Kemudian pilih Opsi Pengiriman atau Tidak.

- Selanjutnya akan mendapatkan Kode Bayar dan lakukan pembayaran melalui mitra penerima yang telah bekerja sama.

- Jika sudah melakukan pembayaran, kamu akan mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima.

- Selanjutnya akan mendapatkan Bukti E-Pengesahan, E-TBPKP, dan E-KD di dalam aplikasi.

- Jika dalam poin nomor 3 kamu memilih Opsi Pengiriman, maka TBPKP fisik akan dikirimkan ke alamatmu.

Untuk diketahui, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Signal Samsat dapat dilakukan melalui beberapa Bank seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Keempat bank tersebut merupakan Mitra Penerima yang sudah bekerja sama dengan aplikasi Signal Samsat.

Demikianlah cara bayar pajak motor online melalui aplikasi Signal Samsat yang bisa kamu coba jika sedang sibuk atau sedang ada urusan sehingga tidak bisa pergi ke kantor Samsat. Semoga membantu!

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS