PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ribuan siswa di Indonesia.
PIP adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada anak sekolah dan juga mahasiswa, yaitu usia 6 sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia. Bantuan ini diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain uang tunai, pemegang Kartu Indonesia Pintar juga akan mendapatkan fasilitas lain berupa perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Tujuan dari program ini adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. KIP tersebut juga sebagai jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah yang terdaftar baik anak didik di sekolah umum, ataupun di sekolah keagamaan. Termasuk juga di antaranya adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam atau musibah.
Per 1 Desember 2021, Sekjen Kemendikbudristek, Suharti menyebut penyaluran dana bantuan PIP sudah seratus persen disalurkan ke rekening siswa. Pada tahun ini, terdapat 17.927.308 siswa yang mendapat alokasi dana bantuan PIP. Pencairan dana disebut langsung masuk ke rekening siswa.
Adapun besaran dana tunai yang diterima pemegang KIP ialah:
• Jenjang SD/Paket A menerima Rp 450.000 per tahun.
• Jenjang SMP/Paket B menerima Rp 750.000 per tahun.
• jenjang jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus menerima Rp 1.000.000 per tahun.
Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan jika pemegang KIP dengan membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Selain itu, cara pencairan Program Indonesia Pintar juga dapat dilakukan perorangan secara langsung maupun secara kolektif.
Untuk yang mengecek daftar penerima dapat melihat di laman resminya yaitu https://pip.kemdikbud.go.id dengan mengkuti langkah-langkah berikut:
• Buka https://pip.kemdikbud.go.id di browser laptop/smartphone.
• Akan muncul menu “Cari Penerima PIP”.
• Masukan NISN, tanggal dan tahun lahir, nama ibu kandung
• Klik tombol Cari atau Cek Data.