Gampang Banget, Ini Cara Membuat Akta Kelahiran Secara Online

Ilustrasi cara membuat akta kelahiran online

PARBOABOA - Salah satu pemanfaatan teknologi dan internet yang kini dapat membuat hidup masyarakat Indonesia menjadi lebih mudah adalah cara membuat akta kelahiran online yang sangat praktis.

Selain cara cek kartu keluarga secara online, kamu juga bisa membuat akta kelahiran secara online juga lho. Untuk mengetahui informasi secara lebih jelas tentang cara membuat akta kelahiran online, silakan lanjut membaca artikel ini sampai selesai ya!

Akta kelahiran merupakan dokumen yang berisi keterangan kelahiran anak yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Setiap orangtua harus memenuhi hak anak berkait akta kelahiran karena kelak diperlukan kelak melengkapi beberapa persyaratan. Salah satunya masuk sekolah.

Namun, bagi orangtua yang tak sempat mengurusi secara langsung, akta kelahiran juga dibuat secara online dengan menyiapkan berbagai persyaratan sebelumnya.

Prosedur untuk Membuat Akta Kelahiran Secara Online

Berikut prosedur dan cara membuat akta kelahiran online sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2016:

1. Pemohon dapat melakukan registrasi pada situs dukcapil.kemendagri.go.id/layanaonline untuk mendapatkan hak akses sebagai pengguna aplikasi pencatatan kelahiran.

2. Mengiri formulir pada aplikasi pencatatan kelahiran dan mengunggah persyaratan surat keterangan lahir dari dokter atau bidan, akta nikah, dan paspor bagi WNI bukan penduduk dan orang asing.

3. Pemohon yang telah mengisi formulir aplikasi pencatatan kelahiran dan melengkapi persyaratan mendapat tanda bukti permohonan.

4. Petugas pada instansi pelaksana melakukan verifikasi dan validasi data permohonan dengan basis data atau biodata yang tersimpan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

5. Pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana menandatangani dan menerbitkan register akta kelahiran.

6. Pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana membubuhkan tandatangan secara elektronik pada kutipan akta kelahiran.

7. Petugas mengirimkan permberitahuan melalui surat elektronik kepada pemohon. 8. Pemohon dapat mencetak kutipan akta kelahiran yang telah ditandatangani secara elektronik oleh pejabat pencatatan sipil.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online di Jakarta

Untuk cara membuat akta kelahiran online di Jakarta, kamu bisa mengakses laman https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id .

- Setelah itu pilih menu "masuk" atau "login".

- Lalu jika belum punya akun, pilih "mendaftar".

- Kemudian masukkan data dan selesaikan proses pendaftaran.

- Untuk membuat akta kelahiran, caranya: Klik tambah permohonan

- Masukkan semua data yang dibutuhkan pada halaman Input Pelaporan Kelahiran WNI.

- Cheklist Dokumen Persyaratan, masukkan SMS Phone.

- Klik "Simpan". Tutup Pesan yang ditampilkan.

- Klik "Browse", cari dokumen elektronik yang dibutuhkan.

- Klik "Upload".

- Pilih Service Point dan Tanggal jadwal pengambilan dokumen, klik "Kirim permohonan jadwal".

- Klik "Ya", bila tidak ada perubahan.

- Klik tanda print untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online di Yogyakarta

Berikut ini adalah prosedur cara membuat akta kelahiran online Yogyakarta sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016:

Sebagai pemohon, kamu perlu melakukan registrasi di situs Dukcapil setempat. Misalnya kamu tinggal di wilayah Sleman Yogyakarta, maka bisa mengakses https://dukcapilonline.slemankab.go.id/.

Gunakan NIK Kepala Keluarga yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) atau nomor ponsel yang telah terdaftar di Kemkominfo. NIK tersebut akan menjadi salah satu untuk verifikasi data sebelum mengurus akta kelahiran anak.

Setelah itu, kamu akan mendapatkan formulir yang perlu diisi datanya dengan benar.

Kemudian, sebagai pemohon kamu biasanya akan menerima bukti pendaftaran melalui email dan akan menerima akte kelahiran dalam bentuk dokumen online.

Jika sudah menerima akta kelahiran dalam bentuk file, maka kamu dapat mencetaknya sendiri di rumah.

Tapi jika kamu tetap ingin mencetak akta kelahiran tersebut di kantor Dukcapil setempat, maka kamu harus membawa bukti pendaftaran yang telah diterima melalui email.

Cara Membuat Akta Kelahiran di Surabaya

Melansir laman Kompas.com, 11 Juni 2021, pencetakan akta kelahiran bayi yang baru lahir bisa diselesaikan di rumah sakit atau bidan. Terdapat 38 rumah sakit dan 80 bidan maupun klinik yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya.

Dengan begitu rumah sakit, bidan maupun klinik dapat langsung mengeluarkan akta kelahiran yang terintegrasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Adapun 38 rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dalam pencetakan akta kelahiran, yakni:

- RS Darus Syifa’

- RSIA Kendangsari

- RSIA IBI RSI A Yani

- RSIA Lombok Dua Dua Lontar

- RSIA Kendangsari Merr

- RS Premier Surabaya

- RS Royal Surabaya

- RS Wiyung Sejahtera

- RS Nur Ummi Numbi (NUN)

- RS Putri RS Husada Utama

- RS Gotong Royong

- RSAU Soemitro

- RS Manyar Medical Center

- RS Mitra Keluarga Darmo Satelit

- RS Bunda

- RS Adi Husada Kapasari

- RSIA Lombok Dua-Dua Flores

- RSIA Pura Raharja

- RS Adi Husada Undaan Wetan RKZ

- RS Brawijaya

- RS Mitra Keluarga Kenjeran

- RSIA Cempaka Putih Permata

- RS Surabaya Medical Service

- RSU Bhakti Rahayu

- RS Ferina Rumkitban Surabaya

- RSIA Perdana Medica

- RSUD Husada Prima Rumkitalmar Ewa Pangalila

- RS Muji Rahayu

- RS Unair

- RS PKU Muhammadiyah

- RS William Booth

- RS Al-Irsyad

- RS Darmo.

Demikianlah informasi seputar cara membuat Akta Kelahiran online yang bisa kamu coba. Semoga membantu!

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS