PARBOABOA,
Labuhanbatu - Sebuah spanduk bernada sindiran dipasang
masyarakat di Bilah Hilir pada pekan terakhir Agustus lalu.
“Pak Kapolres !! Masyarakat Kecamatan Bilah Hilir Butuh
Kapolsek Yang Serius Memberantas Narkoba," bunyi isi spanduk.
Spanduk ini kemudian menarik perhatian warga dan menjadi
perbincangan di media sosila.
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian menunjukkan
keseriusan dalam mengungkap peredaran narkotika di Labuhanbatu.
Sebanyak 11 tersangka pengedar dan pengguna sabu berhasil
diamankan dalam sepekan terakhir.
Dalam keterangan pers-nya, Rabu (1/9/2021), Kapolres
Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi oleh Kasat Narkoba AkP Martualesi
Sitepu menyampaikan dari total 11 tersangka yang diamankan ditangkap ditempat
berbeda.
” Selain ditangkap ditempat terpisah, para tersangka
memiliki peran masing-masing,” Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan
(01/09).
Kapolres Deni Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus
berawal dari adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika
hingga akhirnya dilakukan penyidikan dan anggota berhasil menangkap para
pelaku.
” Berbekal informasi laporan masyarakat, kita langsung
bergerak cepat membekuk para pelaku,” terangnya.
Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan sebagai pengedar
narkoba. Dan dijerat dengan pasal 114 sub 112 UU Narkotika.
Sedangkan empat lainnya ditetapkan sebagai pengguna
narkoba, dan akan dijerat dengan pasal 127 UU Narkotika.