PARBOABOA – Izin dari kepolisian untuk melanjutkan BRI Liga 1 2022/2023 telah diterbitkan. Kompetisi kasta tertinggi sepak bola di Tanah Air itu dapat dilanjutkan pada 5 Desember 2022.
Markas besar (Mabes) Polri telah mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Dalam perpol tersebut, disebutkan bahwa perizinan penyelenggaraan kegiatan olahraga dikeluarkan dari pihak keamanan di level daerah kemudian ke pusat.
Dalam kaitannya dengan kelanjutan putaran pertama Liga 1, pada Jumat (2/12), PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak kepolisian setempat.
Liga 1 musim ini akan dilanjutkan dengan sistem bubble di lima stadion Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kelimanya adalah Sultan Agung (Bantul), Maguwoharjo (Sleman), Moch Soebroto (Magelang), Manahan (Solo), dan Jatidiri (Semarang).
"Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1," ujar Direktur Utama (Dirut) LIB, Ferry Paulus, disadur dari laman LIB.
"Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerjasamanya selama ini."
"Lalu putaran pertama akan berakhir pada akhir Desember 2022. Pertandingan digelar tanpa kehadiran penonton di stadion," tambah Ferry Paulus.
Harus Menempuh Jalan Berliku
Sebelumnya, proses untuk mendapatkan izin kelanjutan Liga 1 Indonesia itu harus menempuh jalan yang berliku. Sebab, selaku operator kompetisi, LIB harus berkomunikasi dengan banyak pihak.
Dimulai dengan audiensi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, kemudian rapat koordinasi (rakor) dengan Kemenpora, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Mabes Polri. Terakhir pada awal pekan ini, LIB kembali melaksanakan rakor dengan Mabes Polri.
"Prosesnya panjang dan memang banyak hal yang harus kami komunikasikan dengan berbagai pihak. Contohnya komunikasi dengan Mabes Polri," tutur Ferry Paulus.
"Dalam hal ini Mabes Polri sampai memastikan bahwa semuanya harus menyesuaikan dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga."
"Untuk memastikan hal itu, pada Kamis (1/12), Mabes Polri mengirimkan tim khusus untuk meninjau sekaligus memastikan sistem manajemen pengamanan di lima stadion di Jawa Tengah dan DIY," imbuh Ferry Paulus.