PARBOABOA, Jakarta - Aksi unjuk rasa yang dilakukan anggota organisasi Pemuda Pancasila (PP) di Gedung DPR pada Kamis (25/11) kemarin berujung risuh. Salah satu anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi dikeroyok oleh anggota ormas tersebut.
Korban bernama AKBP Dermawan Karosekali yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, setelah mendapat luka serius di bagian kepala. Pengeroyokan ini terjadi saat Pemuda Pancasila akan bergerak memblokir jalan Gatot Subrot, namun dihalangi oleh petugas.
Setelah pengeroyokan ada 36 anggota PP yang diamankan oleh Polda Metro Jaya. Beberapa massa juga diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam saat menggelar aksi.
Dilansir dari CNNIndonesia, Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP, Razman Nasution mengatakan puluhan anggota PP yang diamankan masih diriksa penyidik. Namun PP memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada seluruh anggota mereka yang tertangkap.
Akibat pengeroyokan tersebut, Razman menyampaikan permintaan maafnya kepada aparat kepolisan. Ia juga memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang menjerat anggota PP. Razman pun meminta Polda Metro membebaskan para kader yang terbukti tidak bersalah dalam aksi ini.
Ia pun menyindir Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang belum memenuhi tuntutan Pemuda Pancasila untuk meminta maaf secara langsung, atas ucapannya yang dianggap telah menyinggung salah satu ormas terbesar di Indonesia itu.
"Kalau kami saja sebagai ormas, ada melakukan kesalahan yang kami belum tahu siapa pelakunya, kami sudah mengambil sikap permohonan maaf. Kenapa saudara Junimart Girsang berat untuk melakukan itu," ujarnya.
Tuntutan Demo Pemuda Pancasila
Ribuan anggota organisasi Pemuda Pancasila berkumpul di Gedung DPR RI pada Kamis (25/11) siang, untuk meminta Junimart Girsang menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya beberapa waktu yang lalu. Junimart meminta Kemendagri untuk membubarkan ormas yang meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikannya untuk menanggapi sejumlah bentrokan yang melibatkan ormas di berbagai daerah. Junimart menegaskan bahwa salah satu tujuan ormas dibentuk dan diberi izin adalah demi membantu pemerintah menjaga ketertiban umum.
"Apabila masih tetap menimbulkan keresahan di masyarakat, baik itu pungli maupun bentrokan antarormas, Kemendagri bisa mencabut izinnya atau tidak memperpanjang perizinan," kata Junimart, Minggu (21/11).
Dalam pernyataan tersebut, Junimart tidak menyoroti secara langsung nama sebuah ormas. Namun Pemuda Pancasila menganggap pernyataan tersebut menyinggung dan merupakan pesan tersirat untuk pembubaran Pemuda Pancasila.