PARBOABOA, Jakarta – Partai Demokrat melalui Tim Advokasi mereka meminta Kamaruddin Sumanjuntak untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf terkait pernyataan yang dia ucapkan di media sosial pada Jumat (26/8).
Sebelumnya Kamaruddin lewat sebuah video yang beredar di media sosial mengatakan, SBY pernah bersujud menyembah kepada dirinya.
"Sampai Presiden sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia satu-satunya lawyer pernah disembah Presiden itu saya," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.
Menanggapi pernyataan pengacara keluarga Brigadir J tersebut, Partai Demokrat melalui tim hukum mereka melayangkan surat somasi kepada Kamaruddin, Senin (29/8).
Dalam surat somasi itu, Partai Demokrat meminta Kamaruddin Simanjuntak untuk menyampaikan permintaan maaf dalam batas waktu yang sudah ditentukan.
"Bahwa berkenaan dengan poin kelima di atas, maka kami meminta kepada rekan tersomir agar dalam 3x24 jam diterimanya surat somasi ini memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," tulis surat somasi tersebut.
Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin itu tidak berdasar dan merupakan sebuah kabar bohong atau hoaks yang merugikan nama baik Partai Demokrat.
"Pernyataan Rekan Tersomir dalam video dimaksud juga telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya." tulis surat somasi tersebut.