PARBOABOA, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
PPATK telah menganalisis transaksi keuangan ACT sejak tahun 2018, dan hasilnya ditemukan dugaan penyalahgunaan dana untuk aktivitas terlarang, seperti pendanaan terorisme.
Dalam konfrensi Pers yang dilakukan PPATK, melalui Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Rabu (6/7/2022), ia mengatakan ada sejumlah karyawan ACT yang mentransfer sejumlah dana ke negara yang berisiko tinggi dalam kegiatan terorisme, dan diduga penerimanya adalah kelompok terorisme Al-Qaeda.
“PPATK melihat ada beberapa individu dalam yayasan tadi (ACT) juga secara sendiri-sendiri melakukan transaksi ke beberapa negara dan bebera pihak untuk kepentingan yang sampai sekarang diteliti lebih lanjut. Salah satu karyawannya melakukan transaksi ke negara yang berisiko tinggi untuk kegiatan terorisme.” kata kepala PPATK.
Laporan analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, untuk mendalami secara intensif transaksi mencurigakan tersebut.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menuturkan, Densus 88 akan bertindak cepat untuk menginvestigasi laporan tersebut.
"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kombes Aswin Siregar, Rabu (6/7/2022).
Aswin mengatakan pihaknya sudah menerima data transaksi mencurigakan dari PPATK yang diduga terindikasi pendanaan terorisme.
"PPATK mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi pendanaan terorisme kepada Densus 88 karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) beresiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," tuturnya.
Namun, Aswin juga menyampaikan Densus 88 akan melakukan verifikasi lebih lanjut atas informasi dari PPATK tersebut.
"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ujar Aswin.
Dikonfirmasi secara terpisah, Presiden ACT Ibnu Khajar mengungkapnya, ACT akan memeriksa soal temuan PPATK terkait dugaan sejumlah pegawainya mentransfer ke Al-Qaeda.
"Kami juga sedang lihat, kami tidak akan lihat sekarang, karena pasca tadi siang kami juga ikuti kami perlu waktu untuk melihat siapa kira-kira yang dimaksudkan, apa kita belum paham sama sekali, daripada saya salah menjelaskan, saya juga belum detail, biarkan kami sebentar untuk merenung, melihat kembali," tuturnya.
Editor: -