PARBOABOA, Jakarta- Pemerintah terus berkomitmen memperkuat pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Salah satunya melalui perdagangan aset kripto.
Hal itu disampaikan oleh Plt.Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Didit Noordiatmoko dalam acara Ekosistem Perdagangan Aset Kripto Modern, Jumat (17/02/2023).
"Pertumbuhan aset kripto di Indonesia ini sangat tinggi, lebih maju sekali kalau kita lihat. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki faktor-faktor pendukung yang sangat membelai, misalnya pengguna internet, kemudian juga terkait kebijakan perdagangan digital," kata Didit.
Didit mengatakan, Ini membuat perdagangan aset kripto menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital di Indonesia tahun 2030.
"Kalau kita lihat perkembangan dari aset kripto ini sudah sangat bagus. Total transaksi di 2020 sekitar Rp64 triliun, meningkat di 2021 Rp859 triliun dan 2022 sekitar Rp300 triliun," ujar Didit.
Didit menuturkan, meskipun di tahun 2022 transaksinya menurun dibandingkan 2021. Namun, Jumlah pelanggan mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
"Di akhir 2021 itu ada 11 juta pelanggan dan di akhir 2022 itu sudah ada 16,7 juta pelanggan. Bahkan untuk Januari saja sudah ada bersama 200 ribuan pelanggan," ungkapnya.
Didit menilai, ini juga menjadi hal yang sangat menggembirakan walaupun nilai transaksinya turun. Akan tetapi, jumlah pelanggan meningkat yang artinya peminat aset kripto mengalami peningkatan.
"Tentu disini kita harus kelola dengan baik, kami di badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (Bappebti) akan berupaya mengelola aset kripto ini menjadi lebih baik," ujar Didit.
Didit mengatakan, salah satu pekerjaan rumah (PR) yang belum kami selesaikan terkait aset kripto adalah pembentukan bursa, kemudian lembaga kliring dan lembaga kustodian. Ini memang harus kita wujudkan di tahun ini.
"Begitu antusiasnya pak Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli hasan untuk ekosistem aset kripto ini, Beliau dalam rapat Bappebti Januari kemarin itu kami menargetkan harus sudah bisa menyelesaikan Bursa kripto, kustodian dan kliring di bulan Juni 2023 ini," jelas Didit.
Didit menegaskan, yang menjadi tugas utama mereka adalah melindungi masyarakat dari perdagangan aset-aset kripto yang tidak benar.
"Bursa seperti apa yang akan diwujudkan? Tentu kita akan melihat bahwa ekosistem ini harus mampu yang terutama melindungi masyarakat terhadap perdagangan aset-aset kripto yang tidak benar," jelas Didit.
Selain itu, kata Didit, Bappebti juga telah menetapkan jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sebanyak 383 jenis. Dari jumlah itu, 10 aset kripto di antaranya adalah koin anak bangsa atau koin lokal.
"Saya juga mengajak ayok masyarakat bahwa ini ada Kripto lokal, kenapa nggak kita investasi disitu. Jadi dua hal ini, kami mendorong semakin berkembang nya jenis koin lokal akan semakin banyak," tutup Didit.