PARBOABOA, Jakarta – Dewan Penasehat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun menyebut jika anggota DPR fraksi PKS, Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari partai.
Ia mengungkapkan jika pengunduran diri ini dilakukan beberapa bulan sebelum Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ketua MKD DPR RI ini mengatakan jika pengunduran diri Bukhori telah diproses oleh DPP PKS.
"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW (pengganti antar waktu) oleh DPP partai," kata Adang Daradjatun dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, (23/05/2023).
"Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Sudah dong (investigasi dari PKS), karena di PKS kan ada komisi disiplin ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri," lanjut dia.
Sebab telah mengundurkan diri, Adang menerangkan jika laporan dugaan KDRT atas Bukhori Yusuf tidak dilanjutkan lagi di MKD.
"Ya (tidak dilanjutkan di MKD) sesuai dengan peraturan DPR nomor 2," ucapnya.
Diberitakan bahwa Bukhori Yusuf dilaporkan oleh istri keduanya berinisial M terkait dugaan KDRT berupa kekerasan seksual.
Bukhori diduga kerap memaksa istri keduanya untuk melakukan hubungan seksual yang tak wajar hingga menyebabkan M mengaami sakit serta pendarahan.