Cegah Penyakit Komorbid, Dinkes DKI Imbau Pasien Covid-19 di Atas 40 Tahun Tes Kesehatan

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama. (Foto: dok. Antara News)

PARBOABOA, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau warga dengan usia 40 tahun ke atas untuk melakukan tes kesehatan sebagai antisipasi dari dampak penyakit penyerta saat terpapar COVID-19 (komorbid).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama yang mencatat sejumlah proporsi komorbid pada pasien COVID-19, yaitu sebesar 15% pasien meninggal akibat penyakit diabetes melitus (DM), akibat hipertensi 15%, gagal ginjal kronis 13%, dan TBC sebanyak 11%.

Sementara itu, sebanyak 10% pasien COVID-19 meninggal akibat penyakit jantung, 9% akibat kanker, 5% akibat gangguan hati kronis, 5% akibat stroke, 2% akibat penyakit paru (PPOK), dan 2% meninggal akibat HIV/AIDS.

Untuk itu, Ngabila menyarankan agar semua pasien COVID-19 dengan usia 40 tahun ke atas untuk melakukan screening TBC dan HIV.

"Kami sarankan semua yang COVID-19 perlu di-'screening' TB (Tuberculosis) dan HIV pada usia 40 tahun ke atas," ujar Ngabila, Senin (19/12/2022).

Selain screening TBC dan HIV, Dinkes DKI juga menilai bahwa dengan melakukan vaksinasi dapat mencegah kematian pada pasien COVID-19.

Berdasarkan data vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada update terakhir hari ini, Senin (19/12/2022), sebanyak 12,6 juta orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, 10,9 juta orang telah mendapatkan vaksin dosis kedua, 5,29 juta orang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga, dan sebanyak 144.757 orang telah mendapatkan vaksin dosis keempat.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS