Disperindag Sumut Bantah Isu Kelangkahan Minyak Goreng

Minyak Goreng (Merdeka.com)

PARBOABOA, Medan - Isu kelangkaan minyak goreng murah di Sumut sempat mencuat beberapa hari belakangan ini. Menanggapi hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut langsung memantau pasokan ke distributor pada Rabu (26/1/2022).

Dari hasil pemantauan tersebut, Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sumut, Barita Sihite mengatakan hal tersebut tidaklah benar.

"Kalau kelangkaan itu tidak ada, stok itu ada. Tapi mekanisme barang sampai di pasar itu jalur distribusinya itu yang butuh waktu, jadi masih kita beri toleransi lah," ungkap Barita.

Barita mengingatkan kepada distributor agar tidak berlama-lama mendistribusikan minyak goreng tersebut, karena aparat hukum akan menindak distributor jika bermain dengan pasokan minyak.

"Kalau harapan kita ini segera. Kalau berlangsung lama untuk pemenuhan stok, aparat hukum bisa bertindak. Kita sudah buatkan surat dengan APINDO, Asosiasi Pasar supaya mereka juga buat instruksi turunan ke bawah," ujarnya.

Barita juga menegaskan agar seluruh pedagang pasar secepatnya mendapat subsidi harga penyesuaian terbaru minyak goreng.

Sementara itu, Barita menyebutkan, saat ini para distributor sedang melakukan penghitungan terkait pasokan penyaluran minyak goreng, supaya nantinya mendapat restitusi.

"Barang ini sedang dihitung agar mendapat restitusi yaitu harga yang ditanggung pemerintah," tuturnya.

Diakui Barita, saat ini masih ada beberapa retail yang masih mematok harga pasar di atas harga normal. Namun, dari pihak Disperindag Sumut masih memberikan dispensasi.

"Kita tunggu satu sampai dua hari ini apakah akan ada perubahan kedepannya. Karena ini kan serba mendadak. Jadi ini butuh penyesuaian dari distributor sampai ke konsumen," ujarnya.

Saat disinggung mengenai penyamarataan harga di pasar tradisional, Barita mengakui jika para pedagang di pasar tradisional masih membuat harga normal yakni Rp19 ribu per kg untuk minyak curah. Ia menyebut, para pedagang tradisional sedang menunggu pasokan dari para distributor.

"Kalau pasar itu harganya masih di atas harga subsidi. Tapi sepertinya kita tunggu sampai satu hingga dua hari kedepan lagi akan berubah menurut analisa kami di pasar. Kalau dari segi aturannya ini harus sudah sama rata dalam seminggu. Tapi alasan mereka di pasar itu distributor menunggu laporan barang stok yang ada di pasar dan lagi dihitung sekarang agar mendapat restitusi," jelasnya.

"Nah rata-rata yang di pasar ini kan beli putus, jadi kalau mereka tidak melakukan penghitungan dan dilaporkan, barang yang sudah dibeli itu kan nanti jadi ditanggung pedagangnya. Ini salah satu alternatif makanya barang dengan harga subsidi itu belum turun di pasaran," lanjutnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS