PARBOABOA, Jakarta – Dinilai mati suri, 7 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditutup operasionalnya oleh menteri BUMN Erick Thohir. Dia menyebut akan membubarkan sebanyak tujuh perusahaan milik pemerintah berstatus BUMN yang sudah lama tidak beroperasi alias mati suri.
Menurut Thohir, pembubaran itu bertujuan sebagai antisipasi perubahan model bisnis saat masa covid-19 dan pasca Covid-19. Ia menilai perlu ada keputusan yang cepat di era pasar bebas dan digitalisasi. Hal ini juga menjadi sorotan saat ia bertemu DPR RI beberapa waktu lalu.
Thohir mengatakan, ketika melihat ada satu perusahaan yang tidak sehat dan tidak mengambil keputusan dengan cepat, itu nanti akan membuat perusahaan tersebut makin lama makin tidak sehat. Menurut Thohir, dalam waktu yang singkat permasalahan BUMN itu bisa diperbaiki karena sekarang ini sudah terbuka digitalisasi dan marketnya.Cuma karena prosesnya belum dilakukan, jadinya perusahaan-perusahaan itu tetap tidak sehat.
Akhirnya bukan hanya menjadi tidak sehat, perusahaan plat merah itu malah bangkrut dan tutup. Yang kasihan malah justru para pegawainya yang terkatung-katung karena tidak diberi kepastian oleh pimpinanya. Thohir mengatakan jika mengambil langkah restrukturiasi perusahaan BUMN, maka akan membutuhkan waktu yang lama.
"Restrukturisasi beberapa perusahaan BUMN membutuhkan waktu yang sangat lama yakni 9-12 bulan," katanya di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Hal itu karena jika melakukan perubahan struksur pada suatu BUMN akan memerlukan koordinasi lintas Kementerian yang dalam hal ini diperlukan sikap yang saling menjaga.
Thorjir menilai percepatan pengambilan keputusan itu sangat penting. Tujuan penutupan perusahaan BUMN itu supaya bisa mengantisipasi perubahan model bisnis yang terjadi saat Covid atau pascaCovid.
“Yang perlu ditutup itu adalah tujuh BUMN yang memang sudah lama tidak beroperasi. Ini hal-hal yang saya rasa harus memastikan adanya keputusan ini," kata pungks Erick Thohir.
Adapun ketujuh BUMN yang akan dibubarkan itu adalah:
- PT Industri Gelas (Persero)
- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
- PT Kertas Leces (Persero)
- PT Istaka Karya (Persero)
- PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
- PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
- PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)