PARBOABOA, Jakarta - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah memaparkan hasil otopsi kedua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (22/8).
Ketua PDFI, Ade mengatakan bahwa dari hasil otopsi itu tidak ditemukan luka lain selain luka tembak. Ia juga mengatakan, terdapat lima luka tembak ke dalam tubuh Brigadir J, dan empat luka tembak keluar.
"Tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade kepada wartawan Senin (22/8).
Dia juga memastikan bahwa tidak ada luka kekerasan lain selain luka tembakan. Selain itu, tim forensik juga menemukan luka akibat arah masuknya anak peluru sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak akibat lintasan keluarnya peluru.
Dengan demikian, tim forensik tidak dapat memperkirakan sebagai luka tembak jarak jauh atau jarak dekat. Ade juga memastikan bahwa penyebab meninggalnya Brigadir J adalah tembakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan atas permintaan keluarga yang merasa ada yang janggal dengan kematian Brigadir J. Otopsi kedua tersebut dilakukan pada Rabu (27/7) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Sebelum diotopsi, tim khusus Polri dan para ahli kedokteran forensik melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah yang dikuburkan.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf (sopir/ART) dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.