PARBOABOA, Jakarta – Indra Kenz buka suara dan meminta maaf kepada para korban yang merasa dirugikan dengan unggahan konten tentang binary option yang pernah di postingnya, termasuk Binomo.
Pihak Indra Kenz terlapor kasus dugaan penipuan investasi binary option, akhirnya mengaku jika aplikasi investasi Binomo ilegal.
Hal itu disampaikan melalui unggahan melalui akun instagram @indrakenz, dimana pernyataan itu berawal dari pertemuannya dengan pihak Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi.
Indra Kenz juga mengatakan kalau ia sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan yang membenarkan bahwa platform binary option tersebut ilegal pada 2020.
"Izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload," kata Indra melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Kamis (17/2).
Singkat cerita, lanjur Indra, channel tersebut akhirnya berkembamg sampai sekarang hingga mencapai 1 Juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham serta binary option juga.
Lalu, September 2019 Indra meluruskan bahwa statement soal Binomo legal di Indonesia yang disampaikan melalui video youtube, informasi tersebut adalah salah dan keliru.
Dalam hal ini, Indra mengaku tujuan awal dibuatnya konten tersebut hanya untuk membagikan pengalamannya. Tetapi, akibatnya ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten miliknya.
Adapun dalam kasus yang sedang diselidiki Bareskrim Polri, Indra Kenz telah dijadwalkan untuk menghadiri panggilan pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan binary option Binomo pada Jumat, 18 Februari 2022 hari ini.
"Terhadap saudara IK akan dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, 17 Februari 2022.