PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan mengubah nomenklatur atau kata Yesus Kristus dengan Isa Almasih.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki mengatakan bahwa perubahan kata Isa Almasih itu sudah melalui kesepakatan beberapa pihak.
Adapun pihak yang menyetujui, di antaranya Kementerian Agama, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Menurutnya, di masa mendatang istilah kebangkitan dan wafat Isa Almasih akan digantikan dengan Yesus Kristus.
Misalnya, kebangkitan Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan seterusnya.
Dia menjelaskan, penggantian nomenklatur tersebut sebagai bentuk menghargai keyakinan yang diyakini kepercayaan agama.
Untuk itu, Kemenag menyampaikan bahwa pihaknya merupakan kementerian untuk semua agama.
Selain itu, Kemenag juga akan terus memberikan pelayanan-pelayanan khusus sebagaimana mestinya nilai-nilai keagamaan.
"Ketentuan ini menjadi landasan dan dasar bagi kita semua untuk menjalani kehidupan di muka bumi ini,” ungkapnya.
Makna Kenaikan Isa Almasih
Kenaikan Isa Almasih ke surga merupakan bagian dari rencana Allah yang tergenapkan. Inkarnasi Isa Almasih dimulai dengan kelahirannya dan mencapai puncaknya dengan kenaikannya ke surga.
Proses ini dimulai dengan turun-Nya ke bumi dan mencapai puncaknya dengan kembali ke surga.
Peristiwa ini menjadi bukti rencana-Nya tidak pernah gagal, dan semua yang dirancang-Nya pasti akan berhasil. Hal ini juga menjadi pembuktian bahwa Allah benar-benar memiliki kekuasaan yang mutlak.
Momen kenaikan Isa Almasih menjadi momen pemisah antara yang dilakukan-Nya secara langsung dan diajarkan secara langsung, serta apa yang dilakukan dan diajarkan-Nya lewat Roh Kudus dan para murid atau rasul-Nya.
Peristiwa naiknya Isa Almasih juga menjadi jaminan pada umat manusia bahwa ia akan ditempatkan di surga jika benar-benar percaya dan mengikuti ajaran-Nya.