PARBOABOA - Siapa yang tak mengenal Jessica Kumala Wongso? Pada 2016 silam, namanya sempat viral di Indonesia bahkan hingga ke luar negeri setelah ia di jatuhkan hukuman penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan yang ia lakukan.
Kini, profil dan biodata Jessica Kumala Wongso mendadak dicari kembali oleh publik, karena kisah kasusnya diangkat menjadi sebuah film dokumenter oleh Netflix, yang berjudul Ice Cold:Muder, Coffe and Jessica Wongso.
Film ini pun menjadi perbincangan hangat di Indonesia karena mengangkat kasus Jessica Wongso yang masih belum terpecahkan hingga sekarang. Meskipun wanita lulusan Desain Grafis ini telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sahabatnya, Mirna Salihin.
Hal yang menarik dalam film tersebut, terdapat wawancara eksklusif dengan Jessica Wongso. Namun, sebelum wawancara selesai, seorang petugas tiba-tiba menyela dan akhirnya menghentikan wawancara tersebut. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan.
Untuk mengetahui sosoknya lebih jauh, Dilansir dari berbagai sumber berikut profil dan biodata Jessica Wongso lengkap dengan umur, zodiak, agama dan kronologi singkat kasusnya!
Profil Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso atau lebih dikenal sebagai Jessica Wongso merupakan anak bungsu dari pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso.
Sejak kecil, dirinya selalu dilimpahi banyak kasih sayang oleh keluarganya. Selain itu, Jessica Wongso juga dikenal sebagai sosok yang tenang dan manja kepada orang tuanya. Diketahui bahwa agama Jessica Wongso bersama keluarganya adalah Buddha.
Dalam hal pendidikan, Jessica pernah mengenyam pendidikan di SMA Jubilee School Jakarta dan lulus pada tahun 2008 lalu. Setelah lulus, ia menyusul kedua orangtuanya yang lebih dulu pindah ke Negeri Kanguru, Australia.
Di negara Australia, ia kemudian berkuliah di Billyblue College Sidney dan mengambil jurusan Desain Grafis yang sesuai dengan minatnya.
Semasa SMA, wanita berzodiak libra ini memang gemar bermain komputer dan menggambar. Oleh karena itu, ia sangat senang saat diterima di jurusan Desain Grafis.
Selama 7 tahun ia menetap di negara Australia. Setelah lulus kuliah, kemudian ia memulai kariernya sebagai Desain Grafis di NSW Australia.
Kemudian pada akhir 2015, ia pun memutuskan kembali ke Indonesia untuk mencari pekerjaan dan menempati rumah lama keluarganya yang berlokasi di Jakarta Utara.
Biodata Jessica Kumala Wongso
Nama Lengkap: Jessica Kumala Wongso
Nama Panggilan: Jessica Wongso
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 9 Oktober 1988
Zodiak: Libra
Umur: 35 Tahun
Agama : Buddha
Tinggi badan : -
Nama Ibu: Imelda Wongso
Nama Ayah: Winardi Wongso
Pendidikan: SMA Jubilee School Jakarta, Billy Blue College Sydney (Jurusan Desain Grafis)
Hobi: Menggambar
Dikenal Atas: Pelaku Pembunuhan Wayan Mirna Salihin
Kekayaan Orang Tua Jessica Kumala Wongso
Saat nama Jessica naik ke permukaan atas kasus kopi Sianida, pubik sempat berpikir bahwa ia merupakan putri dari seorang pengusaha yang sukses di Australia.
Namun dalam salah satu wawancara, sang ibu, Imelda Wongsong membantah kabar tersebut. Ia mengaku bahwa semua anak-anaknya merupakan pekerja biasa dan menerima gaji bulanan.
Tak hanya itu, banyak yang mengira bahwa ayahnya merupakan seorang pengusaha pabrik plastik. Hal tersebut juga dibantah Imelda, ia kembali menjelasakan bahwa keluarganya tidak pernah memiliki pabrik pastik dan hanya berprofesi sebagai agennya saja.
Awal Mula Kenal dengan Mirna Salihin
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 28 September 2016, Jessica mengungkapkan bahwa ia pertama kali bertemu dengan Mirna Salihin ketika berkuliah di Australia.
Selain itu, Jessica juga menceritakan bahwa ia lebih dulu mengenal Juwita Boon alias Hani. Keduanya mulai memasuki bangku kuliah pada tahun 2006, sementara Mirna mulai berkuliah di tahun 2007.
Tak hanya itu, Jessica juga menjelaskan bahwa selama masa perkuliahan, ia merasa lebih dekat dengan Hani. Kemudian, setelah lulus ia mengaku menjadi lebih akrab dengan Mirna.
Namun, pernyataan Jessica tersebut dibantah oleh seorang saksi yang mengklaim bahwa keduanya hanya saling kenal dan bukan teman dekat. Pertemuan itu terjadi karena keduanya sama-sama tinggal di Australia dan merupakan warga Indonesia.
Saksi juga menyebutkan bahwa mereka pernah terlibat dalam cekcok karena Mirna menyarankan Jessica untuk berpisah dengan pacarnya. Jessica merasa tersinggung dan kecewa akibat saran tersebut, sehingga muncul rasa sakit hati dalam dirinya. Akibat perasaan tersebut, ia kemudian merencanakan tindakan yang tragis terhada Mirna.
Menjadi Tersangka Hingga Ditetapkan Sebagai Pelaku Pembunuhan Mirna
Pada 2016 silam, Jessica dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna Salihin.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam di Oliver Cafe, Grand Indonesia pada tanggal 6 Januari 2016. Kejadian ini membuat Jessica menjadi terdakwa karena dialah yang memesan minuman tersebut sebelum teman-temannya datang.
Diketahui Jessica tiba lebih awal, sekitar pukul 16.09 WIB, dan memesan minuman untuk dirinya dan Hany, yaitu Cocktail dan Fashioned Sazerac. Sementara itu, untuk Mirna ia memesan Es Kopi Vietnam.
Hany dan Mirna pun tiba pada pukul 17.00 Wib. Setelah duduk bersama, Kemudian Mirna menyereput es kopi Vietnam tersebut.
Berdasarkan keterangan dari pengacara Jessica, ketika Mirna mencicipi es kopi tersebut, ia merasakan ada bau yang aneh, kemudian ia segera memberikan cangkir kopi tersebut kepada Jessica agar dicium. Bahkan, Hani juga ikut mencium dan menyeruput kopi itu.
Setelah itu, mereka masih duduk bersama, berbincang, dan memesan makanan. Namun, tiba-tiba Mirna meminta Jessica untuk membawakan air putih. Sayangnya, sebelum air putih tersebut tiba, Mirna tiba-tiba mengalami kejang dan mulutnya mengeluarkan busa.
Mirna pun dibawa ke klinik terdekat, namun sayang nyawanya tak tertolong. Atas kejadian tersebut, Jessica menjadi pihak yang paling disudutkan karena memesankan minuman saat teman-temannya belum tiba.
Lalu, setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Polda Metro Jaya menetapkan gadis berusia 35 tahun tersebut sebagai tersangka kasus kematian Mirna Salihin. Lantaran dalam gelas kopi yang diminum Mirna terdapat zat racun sianida.
Setelah melewati beberapa kali persidangan, Jessica akhirnya dituntut 20 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP.
Pihak Jessica mengajukan banding pada tanggal 7 Maret 2017, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengeluarkan putusan dengan nomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.
Dalam putusan tersebut, hakim yang terdiri dari Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja, memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.
Demikianlah profil dan biodata Jessica Kumala Wongso yang mungkin sedang kamu cari. Semoga informasi diatas bermanfaat untuk kamu!