Kapal Berpenumpang 14 WNI Karam di Selat Malaka, 3 Orang Dinyatakan Hilang

Kapal gelap yang dinaiki oleh WNI karam di Selat Malaka saat menuju ke Riau akibat diterjang ombak tinggi pada Selasa (15/8/2023). (Foto: Pexels)

PARBOABOA, Jakarta – Sebuah kapal gelap yang ditumpangi oleh 14 orang Warga Negara Indonesia (WNI) karam di Selat Malaka pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 05.00 waktu Malaysia.

Pada Rabu (16/8/2023), Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Johor Bahru Sigit S. Widiyanto membeberkan kronologi dari kejadian tersebut.

Mulanya, kapal gelap itu berlayar dari Pantai Klebeng, Malaka menuju ke Pulau Rapat, Riau secara ilegal. Namun, saat di tengah perjalanan, kapal ini mengalami kecelakaan karena diterjang ombak tinggi sebab cuaca buruk.

Akibatnya, para WNI pun terapung-apung di laut Malaka. Lalu, mereka akhirnya dapat diselamatkan oleh kapal ferry berbendera merah putih bernama Indomal Kingdom yang kala itu tengah melintas menuju Malaka.

Ketika ditemukan, hanya ada 11 WNI dari total 14 orang dalam keadaan terapung menggunakan pelampung, dan 1 di antaranya perpegangan pada sebuah tong.

Ke-11 warga Indonesia itu adalah Zumardi (25), Zahari (25), Iwan (26), Delsi (26), Hidayat (27), Rizal (33), Mansur Hidayat (34), Adlan (34), Khairul (45), Zulkifli (51), dan Maskrun (52).

Korban kapal karam ini kemudian langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Besar Malaka guna menjalani perawatan kesehatan.

Kini, lanjut Johor, 6 dari 11 WNI telah dalam keadaan sehat dan berada di IPD Melaka Tengah atau Polres Malaka Tengah untuk menjalani proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di Negeri Jiran.

Dia mengatakan bahwa KJRI telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang ada di Malaysia guna mendapatkan akses untuk kekonsuleran.

Selain itu, sambungnya, KJRI juga telah melakukan koordinasi dengan aparat terkait di Provinsi Riau.

Adapun untuk 3 WNI lainnya, Johor mengungkapkan bahwa mereka dinyatakan hilang di perairan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS