PARBOABOA, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh anggota kepolisian untuk menghentikan segala bentuk tindakan yang dapat mengurangi rasa kepercayaan publik kepada institusi Polri, termasuk pungutan liar (pungli).
"Saya minta tolong stop yang namanya pungli kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali,” kata Sigit dalam tayangan video yang diunggah di laman Instagramnya @ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).
“Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada saat ini. Kemudian bagaimana kita bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan keprecayaan publik,” tambah Listyo.
Ia juga menerangkan agar seluruh pihaknya melakukan pelayanan masyarakat sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Sebab, semua bentuk pelayanan yang dilakukan oleh kepolisan kepada masyarakat harus sederhana agar mudah dimengerti.
“Terkait dengan masalah pelayanan, ini juga harus dibuat SOP-nya diperjelas. Sehingga kemudian masyarakat betul betul tahu pada saat mereka meminta pelayanan kepolisian yang memang sudah disediakan Polri, mereka betul betul paham jadi yang mudah jangan dipersulit, sederhanakan sehingga kemudian mereka lebih memahami dan mengerti,” ujar Listyo.
Lebih lanjut, Listyo juga mengarahkan seluruh jajarannya untuk memberikan nomor-nomor kepolisian yang sekiranya dapat membantu masyarakat dalam melaporkan tindakan yang berpotensi menjadi tindakan pungli.
“Tentunya di situ juga untuk mencegah, beri nomor nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi nomor hp para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat ketika menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli dapat melapor,” jelas Listyo.
Ia juga menegaskan bahwa sebaiknya jika terjadi pelanggaran, diedukasi saja dan ditegur. Kecuali jika pelanggaran yang dilakukan berkaitan dengan penegakan hukum.
“Kalau ada yang melanggar tegur, perbaiki, arahkan, dan kemudian setelah itu dilepas. Kecuali memang sifatnya laka lantas dan bagaimana yang rekan rekan penegakan hukum, silahkan. Tapi terhadap pelanggaran pelanggaran sebaiknya diberikan edukasi,” tutur Listyo.
Sementara itu, Komisi III DPR juga tampak mengapresiasi Kapolri terkait video yang diunggah oleh Kapolri itu.
Wakil Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, penegasan ini merupakan bentuk dasar dalam menjadikan Polri ke arah yang lebih baik dan mengubah kebiasan buruk mental dan karakter para anggota polri.
“Apresiasi komitmen dan ketegasan Pak Kapolri dalam berupaya memberantas kebiasaan buruk di institusi Polri ini. Karena untuk memberantas pungli, tentu diperlukan perubahan mental dan karakter dari para anggota. Jadi ini merupakan terobosan awal dalam menjadikan Polri yang lebih baik dan profesional. Mulai sekarang polisi yang suka pungli harus tutup lapak,” kata Sahroni, Minggu (23/10/2022).
Selain itu, Ahmad juga setuju dengan pendapat Kapolri yang menyatakan bahwa praktik pungli yang terjadi selama ini menjadi penghambat pekerjaan Polri.
“Karena saya sepakat dengan Pak Kapolri, pungli ini justru memperumit sesuatu yang sebenarnya mudah. Jadi instruksi Pak Kapolri ini mohon jadi perhatian khusus untuk seluruh jajaran agar turut berperan dalam memberantas dan menghindari pungli,” ujarnya.
Ia juga menyakini jika tindakan pungli dihentikan, kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri akan meningkat.
“Saya jamin jika (instruksi Kapolri) ini benar-benar dijalankan, kepercayaan publik ke Polri pasti meningkat,” tutur Sahroni.