Kodam Jaya Limpahkan Kasus Rachel Vennya ke Polisi

Selebgram Rachel Vennya.

PARBOABOA, Jakarta – Kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari tempat karantina dibantu oleh seorang oknum TNI saat ini telah dilimpahkan ke polisi.

Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat. Menurut hasil penyelidikan kaburnya selebgram trsebut diduga berkat bantuan seorang oknum TNI berinisial SF yang bertugas di bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan diluar prosedur.

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 menyerahkan kasus tersbut kepada Polda Metro. Hal ini lantaran Rachel Vennya merupakan warga sipil.

"Karen itu ranah sipil, kami akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, itu bukan ranah kami," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, Kamis (14/10/2021).

Herwin menyampaikan hasil penyelidikan Kodam Jaya telah menemukan kesalahan yang dilakukan Rachel Vennya, namun karena Rachel Vennya merupakan ranah sipil maka yang berwewenang melakukan penyidikan adalah polisi.

Sementara itu, menurut Herwin, oknum TNI berinisial FS itu telah dinonaktifkan terhitung sejak Kamis (14/10). Herwin belum bisa menyampaikan mengenai motif oknum TNI tersebut, karena dalam proses penyelidikan, diketahui oknum TNI tersebut tidak menerima imbalan dari Rachel Vennya.

"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan dikembalikan ke kesatuan sejak kemarin," kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).

Sebelumnya diberitakan, Rachel Vennya kabur dari karantina Wisma Atlet dengan dibantu oleh oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta. Kabar ini bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.

Menurut akun tersebut, selebgram Rachel Vennya hanya menjalani karantina selama tiga hari, padahal peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah selama delapan hari.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS